Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso, alam acara Infobank Institute bertajuk Digital Payment & Security Outlook 2026-2030: Trends, Competitive Landscape and Forecast Insight, Kamis, 20 November 2025. (Foto: Zaenal Abdurrani)
Poin Pening
Jakarta – Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menguji coba sistem Payment ID, yang bertujuan memantau transaksi harian penduduk Indonesia. Namun, implementasinya sempat dipertanyakan terkait keamanan data dan keterbukaan informasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso, menegaskan bahwa Payment ID memiliki manfaat penting, khususnya dalam mencegah terjadinya fraud.
“Payment ID ini salah satu (sistem) yang pernah digagas di regulasi dan industri. Objektifnya sebetulnya apa? Manfaatnya ini sebenarnya banyak. Salah satunya untuk pengendalian fraud,” terang Santoso dalam acara Infobank Institute bertajuk Digital “Payment & Security Outlook 2026-2030: Trends, Competitive Landscape and Forecast Insight”, Kamis, 20 November 2025.
Baca juga: BI Ungkap Masih Ada Bank yang Tidak Awasi Sistem Keamanan 24/7
Menurut Santoso, ASPI bersama regulator telah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Singapura, Tiongkok, dan Australia untuk mempelajari manfaat sistem Payment ID. Sistem ini dianggap mampu mendeteksi dugaan fraud dan gratifikasi.
Santoso mencontohkan Tiongkok, yang semakin hari semakin minim kriminalitas. Ia mengibaratkan Payment ID seperti kamera keamanan yang terus memantau gerak-gerik penduduk dan langsung menindak jika terjadi kejahatan.
“Kalau sudah begitu, siapa yang berani melakukan kejahatan? Dan begitu mereka ditangkap lalu masuk penjara, mereka ‘direndam’ dan keluar dalam keadaan ‘tidak utuh. Kasarnya begitu. Payment ID seharusnya seperti itu,” ungkap Santoso.
Baca juga: Laporan AMS AFTECH: Phising dan Fraud Masih Jadi Ancaman Fintech
Dalam pengembangannya, Santoso menegaskan bahwa Payment ID perlu penguatan sistem dan infrastruktur. Misalnya, implementasi know your customer (KYC) harus jelas, supaya bisa mengetahui siapa melakukan transaksi ke mana.
Contoh pemakaian Payment ID yang ASPI lihat yaitu memblokir transfer atau pemindahan uang yang tidak wajar. Jika Payment ID mendeteksi transaksi janggal, maka proses transfer bisa diblokir dan ditahan, sampai proses investigasi selesai.
“Dengan infrastruktur yang makin rapi, nanti bisa sampai blokir ke ekosistem. Masalahnya, proses transfernya adalah multi-transfer, dari satu pemain ke pemain lain. Itu yang harus bisa dibaca (Payment ID). Transfernya ini kemana, dan nanti diblokir di ujung,” tukasnya.
Untuk diketahui, Payment ID adalah kode identifikasi unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikembangkan oleh BI. Payment ID bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data transaksi keuangan individu dalam satu sistem.
Sistem ini bertujuan untuk menyatukan riwayat keuangan seseorang, seperti rekening bank, dompet digital, kartu kredit, pinjaman online, dan investasi. Peluncuran Payment ID kali pertama berlangsung pada 17 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Peluncuran Payment ID Ditunda, INDEF Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data
Namun, saat ini, pemakaian Payment ID masih dalam skala terbatas dan belum meluncur secara penuh ke publik. Sejauh ini, implementasi Payment ID masih sebatas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More
Poin Penting PT Gozco Capital membeli 164 juta saham Bank Neo Commerce senilai Rp59,7 miliar,… Read More
Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More
Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More