Jakarta – Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) memandang positif adanya penguatan standarisasi kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).
Ketua ASPI sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, standarisasi tersebut akan mengurangi adanya potensi fraud atau penyalahgunaan data di industri perbankan.
“Kalau standarisasi mestinya ada pengaruhnya terhadap penyalahgunaan data, karena petugas bank semakin lama semakin paham bagaimana caranya transaksi ini sehingga kedepan tidak ada memiliki fraud,” kata Anggoro di Kompleks BI Jakarta, Senin 9 Maret 2020.
Anggoro menambahkan, dari sisi potensi penyalahgunaan data disebabkan oleh dua faktor yakni sistem yang rentan diretas serta oknum yang menyalahgunakan data. “Tapi dalam hal kompetensi, lebih pada kesadaran, kesadaran mereka terkait data itu sangat berharga,” katanya.
Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, menambahkan, perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi, dan disrupsi milenial memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling mempengaruhi, bahkan berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya saing sumber daya manusia/tenaga kerja.
“Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR merupakan langkah mitigasi risiko operasional untuk memastikan layanan SPPUR tetap aman dan andal,” ucap Ida.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, standardisasi juga diperlukan untuk mengimbangi perkembangan SPPUR yang belakangan ini berkembang pesat sejalan dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi produk dan layanan.
Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF), dan mendukung program pemerintah SDM Unggul Indonesia Maju. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More