Jakarta– Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus melakukan diskusi dan pendalaman mengenai pemanfaatan penggunaan Quick Response (QR) Code untuk setiap transaksi pembayaran (payment system) keuangan di Indonesia.
“Kami saat ini terus mencoba mendiskusikan dan menyamakan QR nya dan prosesya. Karena setiap udah jadi QR code pasti nanti di tes dulu,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo pada diskusi Tren Ekonomi Digital “Era Transaksi Elektronik, Peluang dan Tantangan” di Westin Hotel Jakarta, Rabu 4 April 2018.
Tak hanya itu, pihaknya juga menginisiasi penerapan QR code pada satu sistem sehingga dapat diterima dan diterapkan oleh semua lembaga jasa keuangan.
Baca juga: Regulasi Standarisasi QR Code Akan Rampung Bulan Ini
“Jadi kami ASPI lebih inisiasi bersama industri untuk satu sistem saja, nanti hasilnya begaimana dan BI review apakah sudah benar atau perlu perbaikan,” tambah Anggoro.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengungkapkan, hingga saat ini tercatat baru sekitar 10 lembaga jasa keuangan yang baru mengajukan izin dan telah disetujui oleh Bank Indonesia.
Dirinya juga menjelaskan, pada bulan April ini diharap standarisasi regulasi penggunaan QR Code dapat segera selesai dan segera diluncurkan sebagai landasan penyedia jasa keuangan dalam menggunakan teknologi QR Code. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More