Bali – Industri perbankan berpotensi kehilangan pendapatan dari fee based income cukup besar setelah pemberlakukan BI Fast. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) membenarkan fee based income perbankan akan menyusut. Tapi harapannya, terkompensasi dengan meningkatnya volume transaksi berkat tarif BI Fast yang lebih murah.
“Memang betul akan menurunkan fee based. Tapi kita berharap tentu dengan adanya peningkatan volume transaksi, menjadi kompensasi dari itu. Dan tentu yang dituntut oleh perbankan adalah semakin efisien dalam proses penangannya,” jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Handayani kepada Infobank di Bali, Rabu, 13 Juli 2022.
Handayani yang juga merupakan Direktur Konsumer Bank BRI mengatakan, BI Fast sebenarnya merupakan bagian dari upaya mempercepat digitalisasi kepada masyarakat Indonesia. Dengan biaya yang lebih murah, BI Fast yang bisa diakses 24 jam 7 hari maka cara bayar akan menjadi lebih efisien.
Masyarakat yang tadinya masih suka menggunakan uang tunai atau instrument pembayaran lainnya bisa beralih ke BI Fast. “Ini bagian bagaimana kita mendorong cashless society. Harapannya dengan tarif yang makin turun terbentuk cashless society yang lebih baik, sehingga secara cost menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Sementara, Batara Sianturi, CEO Citi Indonesia sekaligus Chairman Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina) mengatakan, pada akhirnya sistem pembayaran harus lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Itu akan membantu atau tidak membebankan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saya rasa dengan adanya ini lebih baik. Kita sudah lihat dengan adanya direct payment ini, potensinya cukup baik. Lebih cepat 24/7 dan lebih murah dari Rp6.500 ke Rp2.500 mungkin akan turun lagi karena kita ingin supaya itu tidak membebakan UMKM. UMKM itu 60% dari GDP Indonesia. Jadi kalau UMKM menggeliat naik ya ekonomi Indonesia bergerak,” terangnya.
Sebelumnya, Biro Riset Infobank melakukan stress test terkait potensi penurunan pendapatan perbankan dari fee based income setelah adanya BI Fast. Dalam lima tahun ke depan, empat bank terbesar bisa kehilangan potensi fee based income hingga Rp33,35 triliun. Bahkan jika dihitung secara industri, seluruh potensi kehilangan fee based income dengan total Rp47,64 triliun. (*) Ari Astriawan
Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More
Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More