Ekonomi dan Bisnis

Asosiasi UMKM Lega TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Jakarta – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai langkah yang diambil pemerintah merevisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan dan berlaku di Indonesia sudah tepat.

“Ini sudah tepat. Jadi tidak ada ranah yang dikuasai oleh salah satu pihak khususnya social e-commerce yang berkembang saat ini,” kata Plt Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Harris Sofyan Hardwin, kepada Infobanknews, Rabu (27/9)

Di Indonesia, yang menjalankan praktik social commerce ialah TikTok dengan fitur jual-beli online TikTok Shop. Adanya Permendag 31 Tahun 2023 yang sudah berlaku melarang social e-commerce melakukan kegiatan transaksi jual beli secara langsung.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan Untuk Pindah ke E-Commerce

“Dengan adanya Permendag ini menjadi kontrol bagi pemerintah terhadap peredaran produk yang dijual murah dengan diskon yang diberikan terhadap produk tertentu sehingga UMKM kita tidak dapat bersaing dari sisi harga,” terangnya.

Belakangan, TikTok Shop sendiri santer dikabarkan merusak pasar UMKM lokal di Indonesia. Sebab, harga yang ditawarkan dinilai jauh lebih rendah dibanding harga pasaran yang menjadikan para pedagang sulit bersaing. 

Terbaru, para pedagang di Pasar Tanah Abang yang hampir mati tenggelam karena mengeluh sepinya pembeli yang datang hingga menyuarakan penolakan terhadap TikTok Shop.

“Dari sisi angka cukup besar sekali, pendapatannya drop lebih dari 50 persen tidak hanya pedagang di Tanah Abang tapi toko offline lain di Indonesia,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya juga memperhatikan nasib para pedagang yang sudah berjualan di TikTok Shop. Mereka pun masih bisa melakukan beriklan dan berjualan di platform lain.

“Mereka tetap bisa melakukan periklanan dengan cara memberikan link untuk dijual ke e-commerce tertentu atau melalui website perusahaan masing-masing. Jadi tidak dikuasai oleh satu platform tertentu,” tandasnya.

Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Penutupan TikTok Shop, Ini Alasannya

TikTok sendiri menyebut, hingga saat ini 6 juta penjual lokal yang menggunakan platform TikTok Shop sebagai tempat mereka berjualan.

Tidak cuma pelaku usaha saja yang bakal pindah lapak platform lain, para affiliator ini juga turut terancam. Sebab, ada kurang lebih 7 juta kreator affiliate yang tergabung di TikTok Shop. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kolaborasi Orderkuota dan Nobu Bank Hadirkan Rekening Digital Madera

Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More

5 hours ago

Lawatan Perdana Prabowo, Menkomdigi Meutya Hafid: RI Siap Berperan di Kancah Global

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More

5 hours ago

Usai 5 Bulan Uji Coba, Program Makan Bergizi Gratis GoTo Group Hadir di 13 Kota

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More

9 hours ago

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

10 hours ago

Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

11 hours ago