Keuangan

Asosiasi Pinjol Syariah Revisi Target Penyaluran Pembiayaan di 2023, Ini Pemicunya

Jakarta – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) merevisi target penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) syariah dengan pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 27 persen di tahun ini.

“Penyaluran pembiayaan di P2P syariah masih tumbuh dua digit sekitar 20-an persen dari target awal 37 persen, kelihatannya sampai akhir tahun kita bisa achieve sampai 27 persen,” ucap Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, usai Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 di Jakarta, 1 November 2023

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa, penurunan pertumbuhan pinjol syariah tersebut disebabkan oleh adanya tantangan ekonomi makro yang saat ini masih tidak pasti.

Baca juga: Fenomena Joki Pinjol Kian Marak, Asosiasi Bakal  Lakukan Tindakan Ini

“Memang sekarang tantangannya adalah banyak isu negatif di pinjol, industri ini lagi cukup terdampak, bahkan yang syariah pun terdampak, masyarakat melihat kita hanya menjadi mesin uang, padahal secara makro ekonomi memang lagi ada banyak tantangan,” imbuhnya.

Kemudian, Ronald menilai bahwa rangkaian-rangkaian acara literasi seperti BFN 2023 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pinjol syariah sebanyak 27 persen tersebut.

“Acara seperti literasi seperti BFN akan bedampak positif terhadap penggunaan fintech syariah sehingga bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan penyaluran,” ujar Ronald.

Selain itu, AFSI juga akan membidik sektor-sektor yang memiliki tingkat pertumbuhan yang baik, seperti sektor telekomunikasi dan kesehatan, serta pertanian yang mulai mengalami pemulihan pasca menghadapi tantangan.

Di sisi lain, Ronald menambahkan bahwa, rasio kredit macet atau Net Performing Loan (NPL) di fintech syariah saat ini cukup baik sebesar 2 persen. Masih berada di bawah rata-rata industri fintech sebesar 3 persen. Ini tak lepas dari pemain fintech syariah yang berfokus pada pinjaman produktif.

“Setau saya lebih baik dari yang konvensional, karena kalau kita bicara produktif risikonya lebih terjaga, pinjaman konsumtif saat ini sangat luar biasa, rata-rata di industri P2P NPL-nya sekitar 3 persen, kalau di syariah itu masih di level 2 persen,” tambahnya.

Baca juga: Harapan Asosiasi Fitench Syariah pada Presiden Terpilih 2024

Sementara, industri fintech P2P lending syariah saat ini baru terdiri dari tujuh perusahaan penyelenggara yang seluruhnya fokus pada pinjaman produktif. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya pinjol syariah juga akan membidik pinjaman konsumtif.

“Saya pikir nanti begitu moratorium dibuka fintech syariah juga akan menggarap sektor konsumtif. Saat ini kita masih terkendala dari sisi akad. Agak sulit bagaimana menggarap konsumtif tapi berkaca syariah secara digital,” tutup Ronald. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

14 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

13 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

14 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

18 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

21 hours ago