Jakarta – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong pengaturan yang membedakan antara rokok elektrik dan rokok konvensional berdasarkan perbedaan profil risiko yang dimiliki oleh keduanya.
APVI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan standar kualitas dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Hal ini akan memungkinkan konsumen dan masyarakat umum memiliki pemahaman yang jelas tentang risiko yang terkait dengan masing-masing produk.
Ketua APVI Aryo Andriyanto mengatakan, rokok elektrik merupakan produk alternatif yang secara signifikan berbeda dari rokok konvensional dalam hal cara penggunaannya dan dampak kesehatan.
“Jadi, permintaan kami bukanlah untuk menghindari pengaturan dan pengawasan terhadap rokok elektrik, tetapi untuk memperoleh kerangka regulasi yang membedakan antara rokok elektrik dan rokok konvensional,” kata Aryo dikutip, Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam polemik Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kontroversial, APVI turut menyoroti ketentuan pasal yang mengklasifikasikan produk rokok elektrik sebagai narkotika.
Asosiasi tegas menolak RUU yang saat ini sedang diajukan di parlemen tersebut. Ha ini lantaran adanya rumusan yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menciptakan kebingungan di kalangan konsumen.
Pengklasifikasian produk rokok elektrik sebagai narkotika adalah sebuah kesalahan besar.
“Rokok elektrik kan barang legal, jauh berbeda dengan narkotika, dan tidak dapat disamakan dengan substansi yang berbahaya seperti narkotika,” jelasnya.
Selain itu, Aryo juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pengawasan yang tepat terhadap produk rokok elektrik, bukan melarang atau mengklasifikasikannya sebagai narkotika.
Dengan mengatur penggunaan dan pemasaran produk ini dengan baik, diharapkan dapat memastikan keselamatan pengguna dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.
APVI mengharapkan dialog pemahaman yang lebih baik mengenai produk rokok elektrik demi menjaga keberlanjutan industri dan memberikan opsi yang lebih aman bagi para perokok.
Keputusan akhir mengenai pengaturan produk rokok elektrik akan sangat mempengaruhi industri ini serta para penggunanya di Indonesia. Lebih jauh, Aryo menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan kebijakan yang adil dan berdasarkan pada penelitian ilmiah serta pengalaman pengguna. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More