Ekonomi dan Bisnis

Asosiasi Berharap Review UU Ketenagakerjaan Benahi Sistem Outsourcing

Jakarta– Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai, kajian kembali atau review ulang Undang-Undang (UU) 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan sangat diperlukan. Kajian tersebut dilakukan agar para tenaga kerja Indonesia mampu menghadapi Era- Revolusi Industri 4.0.

Untuk menghadapi era tersebut pada proses kajian UU 13 tahun 2003 ini, sektor bisnis outsourcing juga masuk dalam hal yang diperhatikan oleh pemerintah. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Harijanto mengatakan bahwa sektor bisnis outsourcing di Indonesia harus banyak diperbaiki.

“Sebetulnya masalah outsourching ini dibutuhkan, tapi juga harus diganti dan harus diperbaiki,” kata Harijanto di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Harijanto menambahkan, bukan hanya peraturan yang harus diperbaiki, namun bisnis outsourching yang menyajikan layanan ketenagakerjaan ini, juga harus mengubah sistem layanan. Pemerintah juga harus ikut andil dalam melihat atau memilah perusahaan outsourching yang sesuai dengan kriteria.

“Tapi perusahaan outsourch itu harus di audit dulu, dia bener. Mematuhi semua aturan ketenaga kerjaan dan secara kualitas delivery, dan ontime ya ok, baru bisa.”

Sebelumnya, Kementerian Keteranagakerjaan RI saat ini masih mengkaji kembali atau mereview Undang-Undang (UU) 13 tahun 2013, tentang ketenagakerjaan. Kajian tersebut dilakukan agar para tenaga kerja Indonesia mampu menghadapi Era- Revolusi Industri 4.0 termasuk mengenai tenaga kerja outsourcing.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Raya Paparkan Kinerja 2025, Transformasi Bank Digital Kian Menguat

Poin Penting PT Bank Raya Indonesia Tbk mencatat penyaluran kredit digital Rp28,75 triliun pada 2025… Read More

21 mins ago

Renovasi Atap Panti Asuhan di Serang, Tugure Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan

Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More

52 mins ago

LPEM UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More

1 hour ago

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 T ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 T

Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More

1 hour ago

BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More

1 hour ago

Peringati HUT ke-6, IFG Berbagi Kepedulian Bersama Yayasan Sayap Ibu

Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More

1 hour ago