Jakarta – Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran interim payment klaim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu.
Pembayaran klaim kali ini diserahkan kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,99 miliar.
“Hari ini, kami kembali membuktikan komitment kami ke nasabah dengan membayar interim payment kepada PT Silkstone Mitra Stay. Minggu sebelumnya, Asuransi Sinar Mas juga telah membayar interim payment kepada nasabah kami, PT Palu Graha Sejahtera senilai Rp10,275 Milyar ,” ujar Marten P Lalamentik, Direktur Asuransi Sinar Mas dalam siaran pers, Selasa, 23 Oktober 2018.
Melalui pembayaran interim payment klaim ini, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi.
“Pembayaran klaim hari ini membuktikan bahwa PT Asuransi Sinar Mas sangat berkomitmen dan mendukung program pemerintah untuk membantu mempercepat pembangunan dan pemulihan kembali kota Palu”, ujar Steven Lyanto, Direktur PT Silkstone Mitra Stay.
Hingga tanggal 19 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp. 263,668 Milyar dan USD 100,1 juta.
Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp1,16 Milyar. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster.
Sesuai dengan komitment Perusahaan, Asuransi Sinar Mas masih melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More