Jakarta – Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran interim payment klaim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu.
Pembayaran klaim kali ini diserahkan kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,99 miliar.
“Hari ini, kami kembali membuktikan komitment kami ke nasabah dengan membayar interim payment kepada PT Silkstone Mitra Stay. Minggu sebelumnya, Asuransi Sinar Mas juga telah membayar interim payment kepada nasabah kami, PT Palu Graha Sejahtera senilai Rp10,275 Milyar ,” ujar Marten P Lalamentik, Direktur Asuransi Sinar Mas dalam siaran pers, Selasa, 23 Oktober 2018.
Melalui pembayaran interim payment klaim ini, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi.
“Pembayaran klaim hari ini membuktikan bahwa PT Asuransi Sinar Mas sangat berkomitmen dan mendukung program pemerintah untuk membantu mempercepat pembangunan dan pemulihan kembali kota Palu”, ujar Steven Lyanto, Direktur PT Silkstone Mitra Stay.
Hingga tanggal 19 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp. 263,668 Milyar dan USD 100,1 juta.
Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp1,16 Milyar. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster.
Sesuai dengan komitment Perusahaan, Asuransi Sinar Mas masih melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More