Pihak Askrindo sendiri menyatakan terkait dengan adanya siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 03 Mei 2017 tentang penetapan Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, bahwa posisi Budi Tjahjono pada saat kasus hukum dimaksud terjadi, tidak sedang menjabat sebagai Direktur Utama di Askrindo.
Bahwa kegiatan operasional Askrindo saat ini, tetap berjalan sebagiamana biasa dan tidak berpengaruh terhadap proses pemberhentian dimaksud. Menurut Kurmansyah, Askrindo akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwenang.
Sebagai perusahaan BUMN, lanjutnya pihaknya mendukung secara penuh Zero Tolerance melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Etika Kerja serta Etika Binis Perusahaan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More