Pihak Askrindo sendiri menyatakan terkait dengan adanya siaran pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 03 Mei 2017 tentang penetapan Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014, bahwa posisi Budi Tjahjono pada saat kasus hukum dimaksud terjadi, tidak sedang menjabat sebagai Direktur Utama di Askrindo.
Bahwa kegiatan operasional Askrindo saat ini, tetap berjalan sebagiamana biasa dan tidak berpengaruh terhadap proses pemberhentian dimaksud. Menurut Kurmansyah, Askrindo akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwenang.
Sebagai perusahaan BUMN, lanjutnya pihaknya mendukung secara penuh Zero Tolerance melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Etika Kerja serta Etika Binis Perusahaan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mengukir kinerja yang moncer sepanjang 2024. Di… Read More
Jakarta – Industri pembiayaan nasional menunjukkan performa stabil di awal 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi bank emas atau bullion bank sudah mencapai Rp1… Read More
Jakarta - Bank Ganesha mencatatkan kinerja yang sangat mengesankan di 2024, secara rata-rata tumbuh di… Read More
Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) akan melakukan migrasi sistem core banking… Read More
Jakarta – Bank ICBC Indonesia recorded an impressive performance in 2024, with net profit surging… Read More