Askrindo Incar 12.000 Asuransi Kapal Sandar di Perairan Pelindo III
Surabaya – PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo melakukan perluasan kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) tentang Asuransi kapal sandar dan Penanggulangan Polusi Minyak (Oil Pollution) bagi kapal-kapal yang bersandar di wilayah perairan Pelindo III.
Direktur Operasional Komersil Askrindo, Dwi Agus Sumarsono dalam keterangannya, di Surabaya, Rabu, 15 Agustus 2018 menjelaskan, Askrindo dan Pelindo III sebelumnya juga sudah melakukan kerja sama untuk penutupan asuransi aset milik Pelindo III beserta groupnya.
Selain itu, Askrindo juga telah mengcover Pelindo III dengan beberapa produk Askrindo antara lain, Property All Risk Insurance (PAR), Earthquake Insurance, Movable All Risk Insurance, Contractor Plant Machinery Insurance, Civil Engineering, Completed Risk Insurance, dan Marine Hull Insurance.
Baca juga: Askrindo Jajaki Pasar Asuransi ke BUMN Perkapalan dan Industri Estate
“Untuk perluasan kerjasama ini kita akan mengcover kapal kapal yang bersandar di wilayah Pelindo III dan Penanggulangan Polusi Minyak (Oil Pollution), kita menargetkan bisa mengcover sebanyak 30 persen dari total kapal yang bersandar yaitu sejumlah 9.000 hingga 12.000 kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk kerja sama ini, pihaknya akan menginvestasikan sistem teknologi yang terintegrasi dengan Pelindo III dan dapat langsung diakses user (pemilik kapal) yang akan masuk wilayah Pelindo III, sehingga akan mempermudah pelayanan.
“Kedepan, Askrindo juga akan menawarkan kepada Pelindo III untuk pengcoveran asuransi pembangunan serta asuransi kontainer. Tentunya kami berharap sinergi ini dapat kami tingkatkan dengan Pelindo I, II dan IV,” ucapnya. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More