News Update

Askrindo Gandeng Deprindo Hadirkan Asuransi Kebakaran Properti

Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), menjalin kerja sama Asuransi Kebakaran dengan Developer Properti Indonesia (Deprindo).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan asuransi serta meningkatkan ketahanan finansial bagi pemilik properti di Indonesia,

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan kerja sama ini hadir sebagai wujud perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran.

Baca juga: Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

“Askrindo melalui program SIKEBAL yakni produk asuransi kebakaran yang dirancang khusus untuk developer perumahan middle class guna memberikan nilai tambah melalui perlindungan asuransi yang komprehensif. Askrindo dan Deprindo akan berkolaborasi dan aktif dalam beberapa kerja sama”ujar Budhi dalam keterangan resmi dikutip 13 Februari 2025. .

Budhi menambahkan, beberapa kerja sama tersebut antara lain perlindungan bagi pemilik rumah terhadap risiko kebakaran melalui Program SIKEBAL, yang dirancang khusus untuk developer perumahan middle class.

“Deprindo akan membantu distribusi dan sosialisasi produk Asuransi Kebakaran (SIKEBAL) kepada para anggota Deprindo dan masyarakat luas,” jelas Budhi.

Baca juga: Ini Bukti Pembangunan Properti Tanah Air Berkualitas Internasional

Askrindo dan Deprindo akan melakukan kerja sama dalam jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun kedepan. Melalui Program SIKEBAL yang telah diluncurkan, Askrindo memberikan solusi asuransi yang inovatif dan terjangkau bagi developer perumahan middle class.

“Dengan fitur yang lengkap dan proses yang mudah, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melindungi aset properti mereka,” tutup Budhi. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

5 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

15 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

19 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

34 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

58 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago