Keuangan

Askrindo dan Jamkrindo Kerjasama Percepat Penjaminan KUR

Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) melakukan penandatanganan MoU dengan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo tentang Penjaminan Bersama.

Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam mengatakan, MoU ini adalah CO Guarantee antara Askrindo dan Jamkrindo dalam rangka memberikan layanan percepatan bagi penjaminan KUR serta mempermudah layanan bagi para pelaksana KUR.

“Yang menjamin KUR di Indonesia itu kan kita (Askrindo) dengan Jamkrindo saja, sehingga akan lebih lancar di lapangan nantinya, kemanapun bank pelaksana KUR mau menjaminkan KUR nya tidak masalah karena diujungnya nanti kita berdua akan berbagi,” ujar Asmawi dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Lebih lanjut Asmawi menjabarkan, kalau dahulu penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo masing-masing, maka saat ini kedua perusahaan plat merah ini melakukan sharing dan diharapkan memberikan layanan prima bagi penerima maupun pelaksana KUR.

“Selain penjaminan KUR nantinya kita akan melakukan kerjasama di general insurance dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operational Ritel Askrindo, Anton Siregar menambahkan, MoU antara Askrindo dan Jamkrindo ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN yang dilakukan dalam hal komitmen memberikan layanan yang lebih baik kepada prime costumer maupun costumer lainnya.

“MoU ini kita mulai dari layanan KUR dulu dan nantinya kita akan lanjutkan dengan market yang besar di BUMN itu sendiri,” ucapnya.

Sinergi CO Guarantee ini nantinya menjadi lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada para costomernya. “Dengan ini nantinya pelayanan akan lebih cepat dan klaim pun akan lebih cepat jadi recovery-nya juga cepat dan lapangan pun nantinya kita jadi tidak rebutan market karena nantinya kita akan bersama-sama,” paparnya.

Terkait teknis yang ada, dirinya menjelaskan, nantinya akan diatur dalam PKS selanjutnya termasuk dengan Co Guarantee-nya. “Ini akan berimpact kepada efesiensi dari penyalur KUR agar pelayanannya lebih baik lagi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

3 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

3 hours ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

4 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

4 hours ago

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Lewat GoPay

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More

5 hours ago