Keuangan

Askrindo dan Jamkrindo Kerjasama Percepat Penjaminan KUR

Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) melakukan penandatanganan MoU dengan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo tentang Penjaminan Bersama.

Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam mengatakan, MoU ini adalah CO Guarantee antara Askrindo dan Jamkrindo dalam rangka memberikan layanan percepatan bagi penjaminan KUR serta mempermudah layanan bagi para pelaksana KUR.

“Yang menjamin KUR di Indonesia itu kan kita (Askrindo) dengan Jamkrindo saja, sehingga akan lebih lancar di lapangan nantinya, kemanapun bank pelaksana KUR mau menjaminkan KUR nya tidak masalah karena diujungnya nanti kita berdua akan berbagi,” ujar Asmawi dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Lebih lanjut Asmawi menjabarkan, kalau dahulu penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo masing-masing, maka saat ini kedua perusahaan plat merah ini melakukan sharing dan diharapkan memberikan layanan prima bagi penerima maupun pelaksana KUR.

“Selain penjaminan KUR nantinya kita akan melakukan kerjasama di general insurance dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operational Ritel Askrindo, Anton Siregar menambahkan, MoU antara Askrindo dan Jamkrindo ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN yang dilakukan dalam hal komitmen memberikan layanan yang lebih baik kepada prime costumer maupun costumer lainnya.

“MoU ini kita mulai dari layanan KUR dulu dan nantinya kita akan lanjutkan dengan market yang besar di BUMN itu sendiri,” ucapnya.

Sinergi CO Guarantee ini nantinya menjadi lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada para costomernya. “Dengan ini nantinya pelayanan akan lebih cepat dan klaim pun akan lebih cepat jadi recovery-nya juga cepat dan lapangan pun nantinya kita jadi tidak rebutan market karena nantinya kita akan bersama-sama,” paparnya.

Terkait teknis yang ada, dirinya menjelaskan, nantinya akan diatur dalam PKS selanjutnya termasuk dengan Co Guarantee-nya. “Ini akan berimpact kepada efesiensi dari penyalur KUR agar pelayanannya lebih baik lagi,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago