Keuangan

Asia Tenggara Jadi Role Model Industri Asuransi Global

Tangerang — Perkembangan asuransi jiwa di Indonesia khususnya, dan Asia Tenggara pada umumnya menjelma menjadi role model industri asuransi jiwa secara global. Sebabnya, industri asuransi di Asia, seperti Indonesia, mempunyai sistem yang baik, terutama dalam meningkatkan penetrasi industri asuransi melalui peran agen asuranai jiwa.

“Asia Tenggara jadi role model yang bagus untuk pertumbuhan asuransi, karena ada pertumbuhan kelas menengah di wilayah ini. Di sini punya sistem merekrut agen profesional. Produk asuransinya juga sangat inovatif dan kuat. Nah kelas menengah itu hanya tinggal menunggu agen profesional menelpon mereka,” kata James D. Pittman, Presiden Direktur MDRT Internasional saat press conference MDRT Day Indonesia 2018 di ICE BSD, Serpong, Rabu (29/8/2018).

Menurut James kondisi tersebut sangat berbeda dengan di Amerika Serikat. Dimana para agen asuransi di AS membuat rekrutmen sendiri, training sendiri, independen seperti praktik broker asuransi, tidak terikat dengan perusahaan asuransi.

“Jadi kondisi Asia Tenggara kebalikan dari AS. Di sini agen asuransi dari part time menjadi full time. Tentunya perusahaan juga memiliki banyak agen yang teredukasi. Dan dengan itu akan ada growth populasi yang terasuransikan,” jelas James.

Maka, MDRT Global menaruh perhatian yang tinggi ke Asia Tenggara. Dirinya mengaku, memang selama empat tahun keliling dunia, dia menemukan di setiap negara yang memilki kelas menegah, termasuk Indonesia, memiliki masalah yang sama.

“Manusia pernah sakit, meninggal, cacat. Nah, kehadiran asuransi membuat keluarga bersatu dan bisnis atau usaha tetap bertumbuh. Jadi MDRT selama 90 tahun telah membantu semua anggotanya terus tumbuh. Salah satunya melalui seminar seperti ini (MDRT Day), karena dalam seminar ini memberi ide tentang praktik yang bagus dalam industri asuransi, karena pada akhirnya semua industri dan agen asuransi ingin membuat atau memberikan yang terbaik bagi klien atau nasabah,” urai James.

Dalam event yang sama, Lucy Dewani, Advisor Komite MDRT Indonesia menegaskan, industri asuransi di Indonesia memang telah memilki sistem pengembangan agen yang baik, kendati penetrasi asuransi masih kecil.

“Kita punya sistem selling dan rekrutmen yang bagus. Jadi seorang agen tidak hanya menjual tetapi juga merekut dan membangun komunitas agen profesional melalui edukasi agen terus menerus,” katanya.

Dengan tingkat profesionalisme agen yang semakin baik akan berdampak pada populasi klien. Dengan demikian sumbangan industri asuransi ke GDP Nasional juga akan terkerek naik. “Itu pasti dampaknya ke GDP, kita optimis,” ujarnya.

Berdasarkan catatan AAJI, Pada kuartal kedua tahun 2018, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 53.271.946 orang. Dari angka tersebut, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,6%.

Sementara tenaga pemasaran asuransi jiwa berlisensi pada kuartal II 2018 meningkat 5,7% menjadi 603.605 orang, dimana 91 % dari total pemasaran tersebut berasal dari saluran keagenan.

Glen Alexander Winata, Country Chair MDRT Indonesia mengatakan, penetrasi yang masih minim dari industri asuransi ke GDP tidak luput dari level profesionalisme agen.

“Karena masih banyak agen saat menjual kurang profesional. Hanya ambil komisi tidak menjelaskan prinsip asuransi. Harusnya sebagai financial planer itu menjelaskan klausal (perjanjian) dalam berkas polis kepada nasabah. Tidak heran kalau masih banyak masyarat trauma, karena janji akan mendapatkan keuntungan ternyata sebaliknya,” jelas Glen di kesempatan yang sama.

Menurut Glen, potensi peningkatan jumlah nasabah akan berdampak dengan sendirinya ketika agen profesional juga meningkat.

“MDRT optimistis industri asuransi akan terus meningkat. Dengan meningkatkan profesionalisme, maka klien juga bertambah. Kita juga sudah bekerjasama dengan AAJI, Pak Hendrisman (Ketua AAJI)  bahkan mengatakan kalau bisa 50% agen asuransi jiwa masuk dalam keanggotaan MDRT,” paparnya.

Sebagai informasi, jumlah anggota MDRT di Indonesia tahun 2018 mencapai 2.048 anggota, meningkat 49% dibandingkan dengan total anggota MDRT tahun 2017 yang telah mencapai 1.367 anggota. Dengan jumlah keanggotaan MDRT saat ini, Indonesia masuk dalam peringkat ke-empat untuk kawasan ASEAN. Adapun posisi anggota MDRT di negara ASEAN, peringkat pertama Thailand (2.237 anggota), kedua Vietnam (2.229 anggota), ketiga Filipina (2.068 anggota), Indonesia keempat.

“Di 2018 Pertumbuhan keanggotaan MDRT meningkat 49%. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak agen asuransi jiwa yang masuk MDRT. Karena jumlah anggota MDRT saat ini baru 2.048, sementara agen asuransi jiwa nasional sudah mencapai 500 ribuan. Jadi jumlah anggota MDRT masih di bawah 1 persen. Untuk itu fokus kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT,” tutup Glen. (Nurul)

Risca Vilana

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

40 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago