Keuangan

Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir di Indonesia.

Ia mengingatkan masyarakat yang terdampak untuk segera memanfaatkan perlindungan asuransi, khususnya bagi mereka yang memiliki polis dengan perluasan jaminan Riots, Strikes, and Malicious Damage (RSMD).

“Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung. Hal ini penting agar proses penyelesaian klaim dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan polis masing-masing,” ujar Budi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/9).

Baca juga: Mobil Rusak Imbas Huru-hara Demonstrasi, Bisakah Klaim Asuransi?

AAUI, kata dia, berkomitmen penuh untuk mempercepat proses klaim yang memang dijamin dalam polis.

“AAUI meyakini dan akan terus mendorong anggota perusahaan asuransi umum di Indonesia untuk memenuhi kewajiban terhadap pembayaran klaim secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Budi mengakui nilai kerugian ekonomis akibat kerusuhan masih dalam tahap perhitungan.

“Kejadian tiga hari terakhir ini memang banyak objek-objek vital yang seharusnya diasuransikan tapi tidak menjadi objek asuransi. Jadi secara finansial atau secara ekonomi kami masih menunggu, kami masih menghitung berapa jumlah yang memang menjadi kewajiban kami sehingga nilai ekonomisnya belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait kerusakan Gedung DPR dan Gedung Grahadi, Budi menyebut pihaknya masih melakukan inventarisasi.

Baca juga: Driver Ojol Meninggal Ditabrak Barracuda Brimob, Bisa Ditanggung Asuransi?

“Sebagian aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia itu memang diasuransikan. Harusnya juga sih Gedung Grahadi ini dijamin, termasuk dalam objek yang dipertanggungkan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, pengalaman menunjukkan bahwa permintaan terhadap asuransi huru-hara biasanya meningkat pasca insiden besar.

“Kami memastikan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat dan menjaga stabilitas industri asuransi umum,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

5 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

6 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

20 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

21 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

23 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

24 hours ago