OJK_aset perbankan syariah
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan induk usaha perbankan syariah menyuntik modal anak setidaknya 10%. Dengan begitu, pertumbuhan aset perbankan syariah lebih banyak berkontribusi dalam perekonomian.
Deputi Dewan Komisioner OJK Bidang Pengaturan Perbankan, Mulya Siregar mengatakan, di dalam blue print OJK, kontribusi dan target aset perbankan syariah di Indonesia sebesar 5% dari total aset industri perbankan pada 2012. Namun, kenyataannya target ini baru terjadi pada 2016. Hal itu juga terjadi karena ada konversi BPD Aceh menjadi syariah.
“Kita terus melakukan evaluasi. Ternyata, selama ini kita hanya fokus pada perkembangan perbankan syariah itu sendiri. Jadi ke depan kita akan rubah fokus kita pada berapa persentase subsidiary induk (aset perbankan syariah) menjadi 10%,” sebut Mulya Siregar pada acara Infobank Sharia Finance Award 2016 di Hotel International Mid Plaza, Jumat 30 September 2016.
Di dalam Roadmap perkembangan perbankan syariah di tahun 2016-2019, kata Mulya, rencana ini akan diterapkan. Dengan begitu, baik induk usaha konvensional maupun perbankan syariah akan sama-sama berkembang.
“Sebagian besar di Indonesia, perbankan syariah kan punya induk perbankan konvensional,” tambahnya. Adapun bagi bank syariah yang tidak memiliki induk perbankan konvensional, lanjut Mulya, OJK akan memiliki aturan khusus. Namun, saat ini Mulya enggan menyebut detail aturan ini.
(Baca juga : OJK Kaji KUR Bersubsidi Bank Syariah)
“Sampai saat ini belum ada aset perbankan syariah (anak usaha bank) yang mencapai 10% ,” sebut dia.
Dengan aturan ini, kata dia, regulator bermimpi agar perbankan syariah bisa berkontribusi lebih bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang mendukung perkembangan perbankan syariah ke depan diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merupakan salah satu tertinggi di Asia, banyaknya jumlah kelas menengah Tanah Air dan juga adanya tax amnesty.
“Kita memiliki instrumen dan instansi yang membuat perbankan syariah kita sebagai the biggest retail perbankan in the world,” tutupnya. (*)Gina Matuchah
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS kompak turun pada Kamis, 1 Januari 2026. Emas… Read More
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More