News Update

Aset Perbankan Syariah Minimal 10% dari Induk

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan induk usaha perbankan syariah menyuntik modal anak setidaknya 10%. Dengan begitu, pertumbuhan aset perbankan syariah lebih banyak berkontribusi dalam perekonomian.

Deputi Dewan Komisioner OJK Bidang Pengaturan Perbankan, Mulya Siregar mengatakan, di dalam blue print OJK, kontribusi dan target aset  perbankan syariah di Indonesia sebesar 5% dari total aset industri perbankan pada 2012. Namun, kenyataannya target ini baru terjadi pada 2016. Hal itu juga terjadi karena ada konversi BPD Aceh menjadi syariah.

“Kita terus melakukan evaluasi. Ternyata, selama ini kita hanya fokus pada perkembangan perbankan syariah itu sendiri. Jadi ke depan kita akan rubah fokus kita pada berapa persentase subsidiary induk (aset perbankan syariah) menjadi 10%,” sebut Mulya Siregar pada acara Infobank Sharia Finance Award 2016 di Hotel International Mid Plaza, Jumat 30 September 2016.

Di dalam Roadmap perkembangan perbankan syariah di tahun 2016-2019, kata Mulya, rencana ini akan diterapkan. Dengan begitu, baik induk usaha konvensional maupun perbankan syariah akan sama-sama berkembang.

“Sebagian besar di Indonesia, perbankan syariah kan punya induk perbankan konvensional,” tambahnya. Adapun bagi bank syariah yang tidak memiliki induk perbankan konvensional, lanjut Mulya, OJK akan memiliki aturan khusus. Namun, saat ini Mulya enggan menyebut detail aturan ini.

(Baca juga : OJK Kaji KUR Bersubsidi Bank Syariah)

“Sampai saat ini belum ada aset perbankan syariah (anak usaha bank) yang mencapai 10% ,” sebut dia.

Dengan aturan ini, kata dia, regulator bermimpi agar perbankan syariah bisa berkontribusi lebih bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang mendukung perkembangan perbankan syariah ke depan diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merupakan salah satu tertinggi di Asia, banyaknya jumlah kelas menengah Tanah Air dan juga adanya tax amnesty.

“Kita memiliki instrumen dan instansi yang membuat perbankan syariah kita sebagai the biggest retail perbankan in the world,” tutupnya. (*)Gina Matuchah

Apriyani

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago