Perbankan

Aset LPS Makin Tebal, Per Oktober 2023 Tembus Rp211 Triliun

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan total aset sebesar Rp211,7 triliun hingga Oktober 2023. Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp187,09 triliun.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aset LPS mencapai Rp211,7 triliun selama tahun berjalan atau year to date (ytd).

“Total aset LPS per Oktober 2023 telah mencapai Rp211,7 triliun,” kata Purbaya dalam acara bertajuk “LPS Award 2023” di Jakarta, Rabu 6 Desember 2023.

Baca juga: LPS Siap Cairkan Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

Mengutip laman resmi LPS, Rabu (6/12), sumber dana LPS berasal dari modal awal yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank pertama kali menjadi peserta.

Tak ketinggalan, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1% dari dana pihak ketiga, dan hasil investasi cadangan penjaminan.

Jika dilihat secata tren dari tahun ke tahun, aset milik LPS mengalami kenaikan. Tercatat, sejak 2018 total aset mencapai Rp102,72 triliun. Jumlah tersebut naik pada 2019 menjadi sebesar Rp120,58 trilun. 

Kenaikan ini berlanjut pada 2020 mencapai Rp140,16 triliun. Setahun berikutnya pada 2021, mencapai Rp162,01 triliun.

Baca juga: Top! LPS Sudah Jamin 99,94 Persen Simpanan Nasabah

Di lain sisi, LPS juga telah membayarkan dana nasabah lebih dari Rp260 miliar sejalan dengan tutupnya empat BPR.

Purbaya menambahkan, adapun jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin LPS telah mencapai 99,4 persen dari 534 juta rekening per September 2023.

Selain itu, LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Pinjaman (TPT) periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024 sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

9 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

15 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

38 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

51 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

55 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago