Keuangan

Aset Kripto Makin Melambung, OJK Wanti-wanti Hal Ini

Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa terakhir semakin melambung tinggi.

“Beberapa hari terkahir kripto itu naiknya luar biasa, terjadi volatilitas yang sangat tinggi, namun tentunya ini lebih dipengaruhi sentimen pasar,” ujar Sophia dalam Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024.

Seperti diketahui, nilai transaksi aset kripto pada September 2024 tercatat melambat 31,17 persen ke Rp33,67 triliun (month-to-month/mtm).

Meski melambat secara bulanan, nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun atau meningkat sebesar 351,97 persen year on year (yoy).

Sophia menjelaskan bahwa pergerakan harga kripto dipengaruhi oleh sentiment pasar. Di mana saat ini pasar berada fase optimise ekstrem (extreme greed dan berbanding lurus dengan harga kripto yang terus meningkat.

Baca juga: Siap Mengawasi Aset Kripto pada 2025, OJK Antisipasi Money Laundering

“Tantangan di era digital ini tentunya tidak hanya datang dari risiko cyber dan AI, tapi dinamika yang terjadi di pasar keuangan termasuk aset digtal seperti cryptocurrency,” jelasnya. 

Seperti diketahui, OJK tengah bersiap-siap menerima limpahan pengawasan aset kripto mulai Januari 2025. Sebelumnya, pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Aset kripto merupakan instrumen investasi berisiko tinggi dan rentan digunakan untuk pencucian uang. 

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, kripto adalah aset atau instrumen keuangan baru yang berbeda dengan yang dikeluarkan perbankan maupun pasar modal yang sudah cukup ketat pengawasannya. 

Baca juga: 30 Perusahaan Resmi Bergabung di Bursa Kripto CFX, Simak Daftarnya

“Kalau di perbankan dan pasar modal sudah ketat, nah di aset kripto ini confirmed memang ada ruang terbuka untuk transaksi ilegal seperti pendanaan teroris hingga money laundering. Bisa menyimpan uang hasil korupsi, yang mengambilnya pas lagi travelling di luar negeri. Jadi itu tantangan terbesar,” ujar Hasan Fawzi, dalam acara Focus Group Discussion dengan Senior Editor Media Massa, 15 November 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Turun 0,93 Persen, IHSG Ditutup Lanjut Melemah ke Level 7.245

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More

60 mins ago

Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More

1 hour ago

Negara G7 Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah… Read More

2 hours ago

Awas! 4 Jebakan Psikologis Investasi Saham yang Harus Dihindari Investor

Jakarta - BNI Sekuritas menyebut terdapat tantangan bagi para investor dalam melakukan investasi saham, salah… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Operasional BCA saat Libur Pilkada 2024

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More

2 hours ago

Perang Tarif Ojek Online, Gojek Bilang Gini

Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More

2 hours ago