Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan yang memanfaatkan aset digital, termasuk judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengidentifikasi indikasi tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi jika ditemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik
Menurut Hasan, OJK siap melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap judi online (judol) yang memanfaatkan aset kripto, dengan catatan kewenangan pengawasan hanya berlaku untuk aset kripto di Indonesia.
Seperti diketahui, modus yang digunakan pelaku antara lain membuat rekening atas nama orang lain sebagai wadah pencairan dana hasil judol yang diperoleh dari aset kripto.
Baca juga: Konsumen Kripto Capai 15,85 Juta di Juni 2025, Transaksi Tembus Rp224,11 Triliun
Pelaku kemudian menggunakan sejumlah payment gateway untuk mengonversi kripto menjadi rupiah, seolah-olah dana tersebut berasal dari transaksi jual beli barang.
Hingga Juli 2025, tercatat 1.181 koin kripto terdaftar di Indonesia, dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta orang dan nilai transaksi pada Januari–Juni 2025 sebesar Rp224,11 triliun. (*) Ari Nugroho
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More