Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan yang memanfaatkan aset digital, termasuk judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengidentifikasi indikasi tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi jika ditemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik
Menurut Hasan, OJK siap melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap judi online (judol) yang memanfaatkan aset kripto, dengan catatan kewenangan pengawasan hanya berlaku untuk aset kripto di Indonesia.
Seperti diketahui, modus yang digunakan pelaku antara lain membuat rekening atas nama orang lain sebagai wadah pencairan dana hasil judol yang diperoleh dari aset kripto.
Baca juga: Konsumen Kripto Capai 15,85 Juta di Juni 2025, Transaksi Tembus Rp224,11 Triliun
Pelaku kemudian menggunakan sejumlah payment gateway untuk mengonversi kripto menjadi rupiah, seolah-olah dana tersebut berasal dari transaksi jual beli barang.
Hingga Juli 2025, tercatat 1.181 koin kripto terdaftar di Indonesia, dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta orang dan nilai transaksi pada Januari–Juni 2025 sebesar Rp224,11 triliun. (*) Ari Nugroho
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More
Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More