Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan yang memanfaatkan aset digital, termasuk judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengidentifikasi indikasi tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi jika ditemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik
Menurut Hasan, OJK siap melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap judi online (judol) yang memanfaatkan aset kripto, dengan catatan kewenangan pengawasan hanya berlaku untuk aset kripto di Indonesia.
Seperti diketahui, modus yang digunakan pelaku antara lain membuat rekening atas nama orang lain sebagai wadah pencairan dana hasil judol yang diperoleh dari aset kripto.
Baca juga: Konsumen Kripto Capai 15,85 Juta di Juni 2025, Transaksi Tembus Rp224,11 Triliun
Pelaku kemudian menggunakan sejumlah payment gateway untuk mengonversi kripto menjadi rupiah, seolah-olah dana tersebut berasal dari transaksi jual beli barang.
Hingga Juli 2025, tercatat 1.181 koin kripto terdaftar di Indonesia, dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta orang dan nilai transaksi pada Januari–Juni 2025 sebesar Rp224,11 triliun. (*) Ari Nugroho
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More