Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan yang memanfaatkan aset digital, termasuk judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengidentifikasi indikasi tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kami juga memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi jika ditemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik
Menurut Hasan, OJK siap melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap judi online (judol) yang memanfaatkan aset kripto, dengan catatan kewenangan pengawasan hanya berlaku untuk aset kripto di Indonesia.
Seperti diketahui, modus yang digunakan pelaku antara lain membuat rekening atas nama orang lain sebagai wadah pencairan dana hasil judol yang diperoleh dari aset kripto.
Baca juga: Konsumen Kripto Capai 15,85 Juta di Juni 2025, Transaksi Tembus Rp224,11 Triliun
Pelaku kemudian menggunakan sejumlah payment gateway untuk mengonversi kripto menjadi rupiah, seolah-olah dana tersebut berasal dari transaksi jual beli barang.
Hingga Juli 2025, tercatat 1.181 koin kripto terdaftar di Indonesia, dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta orang dan nilai transaksi pada Januari–Juni 2025 sebesar Rp224,11 triliun. (*) Ari Nugroho
Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More
Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More
Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More
Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More
Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More