Jakarta – Otoritas JasaKeuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah tembus Rp1.922,93 triliun per Juli 2021. Adapun capaian ini tidak termasuk saham syariah.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohma mengungkapkan, market share keuangan syariah pada periode yang sama mencapai 10,11%. Angka ini tercatat naik 0,11% jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021 yang mencapai 10%.
“Dari aset keuangan syariah tersebut, sebanyak Rp631,58 triliun merupakan aset perbankan syariah, atau 33% dari total aset keuangan syariah nasional,” ujar Nyimas Rohmah, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp503,98, yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan (PYD) sebesar Rp405,29 hingga Juli 2021. Pada periode yang sama, market share perbankan syariah mencapai 6,59% dari perbankan konvensional.
“Perkembangan aset, DPK, dan PYD perbankan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengalami pertumbuhan positif, meskipun di masa pandemi. Kami mengapresiasi seluruh pelaku industri yang dapat menjaga pertumbuhan tersebut,” ucap Nyimas Rohmah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More