News Update

Aset Jaminan Utang di Lelang, Nenek Tua Ngadu ke Anggota DPR

Jakarta – Seorang perempuan lanjut usia yakni Tuty Suryani, berusia 80 tahun dan putrinya Tien Budiman mengharapkan adanya keadilan. Sebab, dirinya sebagai debitur merasa telah tertipu ketika mengajukan pinjaman terhadap PT Indosurya Inti Finance (IIF) sebesar belasan miliar rupiah.

Kronologi kasus ini berawal saat korban Tuty Suryani, perempuan lanjut usia (berusia 80 tahun), pada Juli 2017 lalu, memberikan jaminan atas dua sertifikat tanah HGB miliknya terkait Perjanjian Kredit antara Tien Budiman (putrinya) dengan PT. Indosurya Inti Finance. Tujuan pengajuan kredit tersebut bertujuan sebagai program peningkatan fasilitas Hotel Surya Baru.

Dengan total pinjaman disepakati senilai Rp12.265.000.000. Namun, realisasi pinjaman diterima korban Rp8.141.835.450. Total potongan mencapai Rp4.123.164.550.

Karena pinjaman diterima hanya Rp8.141.835.450, maka target peningkatan fasilitas hotel tak terpenuhi, hotel pun berhenti beroperasi.

Namun demikian, seiring berjalannya waktu, cicilan kredit tersebut membengkak. Tak hanya itu, surat hotel miliknya (korban) yang telah dijaminkan pada pihak Indosurya pun dijual hak tagihanya secara sepihak.

Dijual hak tagihanya oleh pihak Indosurya kepada seseorang yang dianggap tidak jelas identitasnya. Sebab, ketika ditelusuri orang yang membeli hotel tersebut tidak jelas pada alamat dan identitasnya.

Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, pada 5 Desember 2019, PT. Indosurya menjual hak tagihnya (cessie) kepada Ade Ernawati, yang identitas dan alamatnya tidak jelas. Informasi yang dihimpun, Ade Ernawati mengajukan lelang atas obyek jaminan dengan harga Rp 21,8 miliar.

Seperti diketahui apabila mengacu pada Laporan Kantor Jasa Penilai Publik Andreas Parlidungan Siregar No. 00190/3.0068-00/PI 12/0373/0XI/2020 tanggal 16 November 2020. Nilai obyek lelang mencapai Rp 83.358.300.000 (delapan puluh tiga milyar tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah).

“Dalam hal ini saya merasa tertipu. Karena jika ditotal, Nilai obyek lelang hotel miliknya mencapai lebih dari Rp 83 miliar, mengacu pada Laporan Kantor Jasa Penilai Publik Andreas Parlidungan Siregar No. 00190/3.0068-00/PI 12/0373/0XI/2020 tanggal 16 November 2020,” keluh Tien Budiman di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Kendati hotel tidak beropersi, namun pada kurun waktu Februari 2018 s/d April 2019, korban Tien Budiman sudah memenuhi pembayaran cicilan Rp4.400.068.755.

Selama 6 bulan (Mei 2019-Nov 2019), Tien kesulitan membayar angsuran perbulan sebesar Rp293.337.913. Pada Oktober dan November 2019, Tien hendak melunasi pinjamannya, tapi pihak kreditur tidak memberikan rincian utang tersebut.

Atas kasus yang dialaminya, perempuan lanjut usia Tuty Suryani kini sakit-sakitan dan melakukan aktivitasnya dengan kursi roda. Atas kejadian itu pula, korban telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Upaya mencari keadilan terus dilakukan, setelah mengajukan gugatan hukum, keluarga Nenek Tuty mengadukan nasibnya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini diterima oleh Effendi Sianipar.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin terhadap masalah yang menimpa Nenek Tuty dan dirinya siap melakukan langkah-langkah pembelaan dengan menyampaikan masalah ini ke lembaga-lembaga terkait melalui Komisi III dan Komisi XI DPR-RI.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil pihak Indosurya Finance, juga meminta Otoritas Jasa Keuangan menyelidiki Indosurya Finance. Selain kami juga meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi jalannya proses perkara ini dalam rangka menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar timbul keadilan bagi pihak yang didzolimi dan dirugikan,” urainya.

Sementara terkait proses lelang, Effendi meminta KPKNL V Jakarta untuk meninjau ulang dan membatalkan proses lelang atas objek jaminan dalam perkara ini dalam rangka melaksanakan amanat perundang-undangan yang berlaku. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Perkuat Bisnis Retail, BCA Digital Andalkan Channeling dan Perluas Komunitas

Poin Penting PT Bank Digital BCA fokus kredit ritel lewat channeling dengan lebih dari 10… Read More

18 mins ago

BEI Bakal Terbitkan Indeks Saham Syariah Hijau Tahun Ini

Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More

31 mins ago

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

49 mins ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

1 hour ago

Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini

Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More

1 hour ago

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar jadi Sorotan, Intip Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More

1 hour ago