Keuangan

Aset Industri Asuransi Naik 2,46 Persen jadi Rp1.142,5 Triliun per September 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terbaru sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) per September 2024. Total aset industri asuransi di sektor ini mencapai Rp1.142,5 triliun, mengalami kenaikan sebesar 2,46 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas PPPD, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aset di sektor asuransi komersial meningkat menjadi Rp922,48 triliun atau naik 3,81 persen yoy.

Terkait pendapatan premi, sektor ini mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 5,77 persen menjadi Rp 245,42 triliun.

Baca juga: OJK Restui Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

“Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp135,64 triliun, tumbuh sebesar 2,73 persen yoy. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yaitu sebesar 9,78 persen, dengan total Rp109,78 triliun,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024 secara virtual, Jumat (1/11).

Kinerja positif ini tidak lepas dari dukungan permodalan yang kuat. Ogi juga melaporkan bahwa industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing memiliki rasio solvabilitas (risk-based capital atau RBC) sebesar 458,31 persen dan 329,89 persen.

“Jauh di atas batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Cermati Dampak Lemahnya Ekonomi Global ke Sektor Keuangan RI

Sementara itu, di sektor asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp220,02 triliun. Aset ini mengakami kontraksi sebesar 2,80 persen yoy.

Terakhir, Ogi menegaskan pentingnya regulasi dan pengawasan yang ketat dari OJK untuk menjaga kesehatan dan ketahanan industri ini. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

8 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

38 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago