Keuangan

Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.611,45 Triliun per Agustus 2025, Tumbuh 8,48 Persen

Poin Penting

  • Total aset industri dana pensiun per Agustus 2025 mencapai Rp1.611,45 triliun, naik 8,48 persen (yoy)
  • Aset program pensiun wajib naik 9,86 persen (yoy) menjadi Rp1.216,11 triliun, sementara program sukarela tumbuh 4,47 persen menjadi Rp395,35 triliun
  • Aset industri asuransi non-komersial naik 1,26 persen (yoy) menjadi Rp222,48 triliun, dan aset perusahaan penjaminan meningkat 1,94 persen menjadi Rp48,83 triliun.

Jakarta – Sektor dana pensiun mencatatkan kinerja positif di tengah moderasi pertumbuhan pada segmen keuangan non-komersial lainnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri dana pensiun per Agustus 2025 mencapai Rp1.611,45 triliun, tumbuh 8,48 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut capaian ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan hari tua semakin meningkat, seiring dengan dorongan kebijakan reformasi sistem pensiun nasional.

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,21 Persen Jadi Rp117,51 Triliun per Agustus 2025

“Dana pensiun memegang peranan strategis dalam menjamin keberlanjutan pendapatan masyarakat di usia nonproduktif. Pertumbuhan yang konsisten mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang,” ujarnya dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2025, Kamis (9/10).

Secara rinci, program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, yakni 9,86 persen (yoy) dengan total aset mencapai Rp1.216,11 triliun.

“Untuk program pensiun sukarela tumbuh 4,47 persen yoy menjadi Rp395,35 triliun,” ucap Ogi.

Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan

Sementara itu, industri asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri mencatat pertumbuhan aset 1,26 persen (yoy) dengan total Rp222,48 triliun.

“Di sisi lain, perusahaan penjaminan juga mengalami peningkatan aset 1,94 persen (yoy) menjadi Rp48,83 triliun,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago