Perbankan

Aset Bakal Tembus Rp50 Triliun, BTN Syariah Penuhi Syarat Untuk Lakukan Spin Off

Jakarta – Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) diyakini bakal melampaui posisi Rp50 triliun hingga akhir 2023. Posisi tersebut ditopang penyaluran pembiayaan yang melesat sepanjang 2023. 

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. “Sejalan dengan adanya stimulus Pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” jelas Nixon, 24 Januari 2024.

Baca juga: Update Akuisisi Muamalat oleh BTN, Stafsus Erick Thohir: Masih Nego

Peningkatan aset BTN Syariah tersebut juga mencatatkan rekam jejak yang cemerlang. Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8%. Nixon menyebutkan angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja full year 2023. 

Nixon juga memastikan di samping pembiayaan yang terus melesat, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga. Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” tutur Nixon. 

Adapun, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Baca juga: Sudah Ada Komunikasi, OJK Beri Sinyal Positif Soal Akuisisi Muamalat oleh BTN

Sebelumnya, dari laporan keuangan per September 2023, menunjukkan bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023. 

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32% yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

29 mins ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

1 hour ago

DBS Indonesia Tambah Pendanaan Rp3 Triliun ke Kredivo, Ini Peruntukannya

Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Strategi Adira Finance-Danamon Menuju IIMS 2026

Poin Penting Adira Finance dan Danamon memulai Road to IIMS Jakarta 2026 lewat aktivasi CFD… Read More

3 hours ago

Prabowo: Dunia Nyata Dikuasai Kekuatan, Indonesia Harus Siap dan Mandiri

Poin Penting Prabowo memperingatkan eskalasi konflik global, khususnya yang melibatkan senjata nuklir, berisiko memicu Perang… Read More

3 hours ago

Pasar Lakukan Detox, Waktunya Serok Saham Fundamental

Poin Penting Tekanan pasar terkonsentrasi pada saham terdampak kebijakan MSCI dan percepatan reformasi OJK, sementara… Read More

3 hours ago