Perbankan

Aset Bakal Tembus Rp50 Triliun, BTN Syariah Penuhi Syarat Untuk Lakukan Spin Off

Jakarta – Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) diyakini bakal melampaui posisi Rp50 triliun hingga akhir 2023. Posisi tersebut ditopang penyaluran pembiayaan yang melesat sepanjang 2023. 

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. “Sejalan dengan adanya stimulus Pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” jelas Nixon, 24 Januari 2024.

Baca juga: Update Akuisisi Muamalat oleh BTN, Stafsus Erick Thohir: Masih Nego

Peningkatan aset BTN Syariah tersebut juga mencatatkan rekam jejak yang cemerlang. Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8%. Nixon menyebutkan angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja full year 2023. 

Nixon juga memastikan di samping pembiayaan yang terus melesat, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga. Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” tutur Nixon. 

Adapun, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Baca juga: Sudah Ada Komunikasi, OJK Beri Sinyal Positif Soal Akuisisi Muamalat oleh BTN

Sebelumnya, dari laporan keuangan per September 2023, menunjukkan bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023. 

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32% yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

35 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago