Keuangan

Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen secara year-on-year (yoy) per Agustus 2024 menjadi Rp17,63 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa, dari sisi total aset asuransi syariah di periode yang sama mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari seluruh total aset perasuransian.

“Kontribusi (premi) per Agustus 2024 mencapai Rp17,63 triliun tumbuh 2,90 persen yoy. Secara total aset perasuransian syariah, pada periode yang sama telah mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian (komersial),” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Oktober 2024.

Baca juga: Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Total aset asuransi syariah tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan aset asuransi komersial. Oleh karena itu, Ogi terus mendorong kewajiban spin off atau pemisahan unit syariah yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan sektor perasuransian syariah.

“Hal ini diharapkan akan meningkatkan penetrasi Asuransi Syariah, mengingat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. Hal ini juga harus ditopang oleh pengembangan produk dan akad yang menjadi dasar pembuatan produk,” imbuhnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum terdapat perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah. Data terakhir OJK menyatakan terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

Baca juga: Jajaki Asuransi Warga Desa, Asta Kanti Jalin Kemitraan Strategis dengan DPP Desa Bersatu

“OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi syariah ke depan,” ujar Ogi.

Adapun, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan Asuransi Syariah yang baru spin-off sebagai langkah mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago