Keuangan

Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen secara year-on-year (yoy) per Agustus 2024 menjadi Rp17,63 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa, dari sisi total aset asuransi syariah di periode yang sama mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari seluruh total aset perasuransian.

“Kontribusi (premi) per Agustus 2024 mencapai Rp17,63 triliun tumbuh 2,90 persen yoy. Secara total aset perasuransian syariah, pada periode yang sama telah mencapai Rp45,75 triliun atau baru sekitar 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian (komersial),” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 4 Oktober 2024.

Baca juga: Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Total aset asuransi syariah tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan aset asuransi komersial. Oleh karena itu, Ogi terus mendorong kewajiban spin off atau pemisahan unit syariah yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan sektor perasuransian syariah.

“Hal ini diharapkan akan meningkatkan penetrasi Asuransi Syariah, mengingat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. Hal ini juga harus ditopang oleh pengembangan produk dan akad yang menjadi dasar pembuatan produk,” imbuhnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum terdapat perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah. Data terakhir OJK menyatakan terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

Baca juga: Jajaki Asuransi Warga Desa, Asta Kanti Jalin Kemitraan Strategis dengan DPP Desa Bersatu

“OJK terus memantau pelaksanaan rencana ini untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi syariah ke depan,” ujar Ogi.

Adapun, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan Asuransi Syariah yang baru spin-off sebagai langkah mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

1 hour ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago