Jakarta–Industri asuransi syariah tumbuh stabil di tengah pelambatan ekonomi. Hingga semester pertama 2017, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan aset asuransi syariah tumbuh double digit dibandingkan semester pertama 2016.
“Industri asuransi syariah pada Juni 2017 dapat tumbuh sebesar 22,1 persen dibandingkan semester pertama 2016,” jelas Ketua Umum AASI Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Seperti diketahui, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah aset industri asuransi syariah hingga Juni 2017 tercatat telah mencapai Rp37,37 triliun. Selain itu pada kontribusi bruto asuransi syariah hingga bulan Juni 2017, tercatat hanya tumbuh 3,46 persen dari semester pertama tahun 2016.
Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%
Ahmad menambahkan, perbandingan pertumbuhan signifikan antara syariah dan konvensional seharusnya menjadi pemacu bagi industri syariah untuk dapat meningkatkan pendapatan kontribusi bruto yang terlihat timpang jika dibandingkan dengan asuransi konvensional.
“Patut kita syukuri bersama bahwa pertumbuhan aset yang cukup besar ini dirasa cukup signifikan untuk menaikkan porsi asuransi syariah dari sebelumnya sampai dengan periode Juni 2016 adalah sebesar 6,09 persen menjadi 6,50 persen di bulan Juni 2017,” imbuh Ahmad. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More