Ilustrasi: Industri asuransi/istimewa
Poin Penting
Jakarta – Di tengah pertumbuhan solid industri dana pensiun dan penjaminan, kinerja asuransi non komersial justru menunjukkan sinyal pelemahan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi non komersial masih mengalami kontraksi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga November 2025, total aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp222,84 triliun, atau turun 0,23 persen secara year on year (yoy).
Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,75 Persen Jadi Rp297,88 Triliun per November 2025
“Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset masih tercatat terkontraksi secara tahunan,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025 secara virtual, Jumat (9/1).
Kondisi ini menjadi sorotan tersendiri, lanjut Ogi, mengingat peran strategis asuransi non komersial sebagai tulang punggung perlindungan sosial nasional, khususnya pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ironisnya, pelemahan tersebut terjadi saat industri dana pensiun justru melaju kencang. Ogi menyampaikan bahwa total aset dana pensiun per November 2025 tumbuh 10,72 persen yoy, dengan nilai mencapai Rp1.662,16 triliun.
“Pertumbuhan aset dana pensiun masih menunjukkan tren positif, baik pada program pensiun sukarela maupun wajib,” jelasnya.
Baca juga: Outlook 2026: Akankah Belanja Konsumen Tetap Kuat? Perspektif Industri Asuransi Indonesia
Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat Rp405,20 triliun, tumbuh 6,80 persen yoy. Sementara itu, program pensiun wajib mencatatkan kinerja yang lebih agresif, dengan total aset Rp1.256,95 triliun, atau tumbuh 12,04 persen yoy.
Kinerja positif juga terlihat pada industri penjaminan. Hingga November 2025, total aset perusahaan penjaminan tumbuh 2,03 persen yoy menjadi Rp47,63 triliun. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More
Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More
Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More
Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More