Moneter dan Fiskal

ASEAN Sepakati 4 Prioritas Hadapi Tantangan Pandemi di Masa Depan

Jakarta – Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan negara anggota ASEAN telah menyepakati beberapa respons untuk memitigasi tantangan kesehatan dan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh pandemi lain di masa mendatang.

Hal ini guna mendorong pertukaran pengalaman dan praktik di negara-negara ASEAN dalam memitigasi adanya tantangan pandemi lain di masa depan setelah pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

“Hari ini Kemenkeu dan Kemenkes dari negara anggota ASEAN sudah melaksanakan diskusi produktif untuk berkoordinasi antara pejabat keuangan dan kesehatan secara efektif  dalam merespons tantangan kesehatan dan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh pandemi lain,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers The ASEAN Finance and Health Minister’s Meeting, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca juga: Momentum Tepat Asean Terapkan Mitigasi Perubahan Iklim

4 Poin Kesepakatan Mitigasi Tantangan Pandemi

Dalam pertemuan ini, Kemenkeu dan Kemenkes telah menyepakati beberapa poin. Pertama, melakukan studi mengenai sektor aset keuangan nasional dan regional untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam merespons pandemi pasca pandemi Covid-19 di kawasan Asia Tenggara.

“Modalitas investasi untuk memperkuat kapasitas PPR nasional dan juga meningkatkan kontribusi untuk memanfaatkan secara terintegrasi dan efektif situasi darurat Covid-19 dan tugas-tugas publik lainnya serta penyakit baru ASEAN Response Fund,” jelas Sri Mulyani.

Kedua, menegaskan kembali membangun momentum pemulihan yang kuat dan berekelanjutan yang fokus pada penerapan mekanisme dan strategi.

“Serta mengoptimalkan sumber daya regional dan memastikan sinergi dan interoperabilitas dengan upaya global seperti dana pandemi yang secara resmi diluncurkan oleh Indonesia selama G20 pada tahun 2022,” kata Menkeu.

Ketiga, memastikan negara ASEAN telah meningkatkan PPR terhadap potensi ancaman kesehatan masyarakat di masa depan yang disebabkan oleh penyakit menular yang muncul dan muncul kembali.

“Kami juga menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan investasi nasional dalam satu kapasitas kesehatan dan menjajaki pembiayaan inovatif lainnya termasuk inisiatif multilateral bilateral melalui kerja sama dan keterlibatan dengan mitra internasional dan pembangunan serta mendukung implementasi Deklarasi para pemimpin ASEAN tentang satu inisiatif kesehatan,” terang Sri mulyani.

Selain itu, tambah Menkeu, pihaknya juga menegaskan kembali komitmen dari negara ASEAN untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional pasca pandemi Covid-19 guna mencapai ketahanan komunitas ASEAN.

Baca juga: RI Tak Dapat Jatah Pandemic Fund, Begini Respons Kemenkeu

“Dengan mempertimbangkan kerangka pemulihan komprehensif ASEAN (ACRF), kami mengakui adanya perluasan dana respons Covid-19 ASEAN untuk mengatasi keadaan darurat kesehatan masyarakat lainnya akibat Covid-19 dan dana respons ASEAN untuk penyakit baru,” imbuhnya.

Keempat, anggota ASEAN juga sepakat mempercepat penyelesaian perjanjian pembentukan dan tahap persiapan Pusat Kesehatan Masyarakat ASEAN untuk keadaan darurat dan penyakit baru.

“Dana tanggap darurat Covid-19 dan kesehatan masyarakat lainnya dan yang sedang berkembang ini adalah dana respons ASEAN, yang berfungsi sebagai wadah dalam menanggapi dampak penyebaran. Kesepuluh negara anggota ASEAN termasuk Indonesia berkontribusi pada dana ini, termasuk juga pendanaan yang disumbangkan oleh dana ASEAN Plus Three,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago