Ekonomi dan Bisnis

Asabri Raih Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Jakarta – PT ASABRI (Persero) memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang dihadiri oleh 8 (delapan) orang Anggota Komisi KPPU dengan pimpinan Sidang Dinni Melanie, S.H., M.E., pada Rabu, 14 Juni 2023. ASABRI ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI.

Sebagai perusahaan asuransi sosial yang menunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), ASABRI dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.

PT ASABRI dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU RI, baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha. Pada tahun 2023, PT ASABRI bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti oleh Direksi dan Karyawan di lingkungan perusahaan.

Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga berkelanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan-peraturan internal perusahaan terkait prinsip-prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

“Terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada PT ASABRI (Persero). Seluruh Direksi dan Insan ASABRI berkomitmen penuh untuk menjaga penetapan prinsip-prinsip program kepatuhan persaingan usaha dengan sebaik-baiknya,” ujar Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI (Persero) Sri Ainin Muktirizka dikutip 15 Juni 2023.

KPPU RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT ASABRI (Persero) yang telah mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. KPPU berharap PT ASABRI (Persero) bisa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Dalam pelaksanaan program kepatuhan persaingan usaha, PT ASABRI (Persero) akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi kepatuhan persaingan usaha di Perusahaan. PT ASABRI (Persero) akan melakukan penyempurnan program kepatuhan persaingan usaha secara berkala sesuai dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan yang berlaku dan kegiatan bisnis perusahaan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House

Jakarta - Bank Mandiri bersinergi dengan PT Delta Mitra Sejahtera untuk menghadirkan Cikande Business Residence… Read More

7 mins ago

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

25 mins ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

49 mins ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

2 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

3 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

3 hours ago