Keuangan

Asabri dan Kemenkeu Kerja Sama Pertukaran Data Peserta Asabri

Jakarta – PT ASABRI (Persero) dan Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pertukaran data peserta ASABRI. PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

ASABRI terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun peserta pensiun, dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan. Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta.

Direktur Utama ASABRI Wahyu Suparyono menyampaikan bahwa proses bisnis yang dilakukan ASABRI khususnya untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM), tidak terlepas dari peranan seluruh stakeholder yang salah satunya adalah Kementerian Keuangan, sehingga PKS ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola data iuran dan data peserta menjadi valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Akurasi database tentunya menjadi fundamental dengan inovasi layanan berbasis digital yang sedang dilaksanakan oleh ASABRI. Hal ini bertujuan untuk menghitung cadangan premi dalam rangka menjaga likuiditas perusahaan yang akurat,” ujar Wahyu Suparyono dikutip 15 Desember 2022.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa meminta ASABRI agar selalu konsisten menjaga kepercayaan peserta ASABRI dengan menerapkan core value AKHLAK. Didukung dengan perbaikan tata kelola, penguatan fungsi manajemen risiko, serta kontrol yang kuat yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

13 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

48 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

58 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago