Keuangan

Asabri Cairkan Santunan Rp451 Juta Untuk Prajurit Yang Gugur oleh KKB Papua

Jakarta – PT Asabri (Persero) kembali memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK)-Gugur dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dengan total Rp451 juta kepada ahli waris Bharatu (Anumerta) Alm Bonifasius Jawa yang gugur dalam tugas.

Alm Bonifasius merupakan salah satu prajurit Tanah Air yang gugur dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 22 November 2023 lalu.

Sementara prajurit lainnya yakni Bharatu Rani Yohanes Seran mengalami luka tembak dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya merupakan anggota Brimob asal NTT yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz.

Adapun penyerahan manfaat secara simbolis diberikan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis di Mako Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/11).

Baca juga: Asabri Cairkan Santunan ke Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Super Tucano, Segini Nilainya

“Pemberian santunan ini adalah bukti empati Asabri kepada prajurit yang gugur. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fary dikutip 29 November 2023.

Asabri turut hadir secara langsung dalam prosesi pemakaman almarhum yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus Romulus Sirait di Rumah Duka Mangulewa, Golewa Barat, Ngada, NTT.

Pemakaman dilaksanakan secara kedinasan serta dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma.

Dalam kesempatan yang sama, mitra bayar Asabri yaitu Bank BRI juga turut memberikan tali kasih sebesar Rp10 juta kepada ahli waris.

Selain memberikan manfaat kepada ahli waris Bonifasius, Asabri juga memberikan jaminan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh kepada Rani sebagai anggota Satbrimobda NTT yang menjadi korban luka tembak KKB di Papua.

Baca juga: Begini Langkah Asabri Wujudkan Program SDGs

“Jaminan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh tersebut merupakan perlindungan dari Asabri kepada para peserta aktif atas risiko kecelakaan kerja selama masa dinas,” ungkap Fary.

Asabri merupakan BUMN, yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, dan ASN Kemhan.

Asabri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan dalam mengelola empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago