Foto: Nuklir (istimewa).
Jakarta – Negara adidaya Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, tidak perlu menggenjot persenjataan nuklirnya untuk mencegah kekuatan gabungan Rusia, China dan sejumlah negara saingan lainnya.
Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengatakan, langkah tersebut dilakukan AS sebagai dari kepatuhan pembatasan senjata nuklir sebagaimana diatur dalam perjanjian START Baru hingga tahun 2026 jika Rusia melakukan hal yang sama.
Diketahui, START Baru adalah pakta terakhir yang mengatur mengenai batasan senjata nuklir strategis AS dan Rusia.
“AS tidak perlu meningkatkan kekuatan nuklir kami untuk melebihi jumlah gabungan dari pesaing kita agar berhasil menghalangi mereka,” kata Sullivan, dikutip VOA Indonesia, Minggu, 4 Juni 2023.
Lanjutnya, pada saat melakukan klaim untuk menangguhkan START Baru, Rusia juga secara terbuka berkomitmen untuk mematuhi batas-batas pusat perjanjian yang menunjukkan potensi kesediaan untuk terus membatasi kekuatan nuklir strategis hingga 2026.
“Bukan kepentingan negara kami untuk memulai persaingan terbuka dalam kekuatan strategis dan kami siap untuk tetap berpegang pada batas pusat selama Rusia melakukannya,” jelasnya.
Menurutnya, daripada sekadar menunggu menyelesaikan masalah perbedaan bilateral tersebut, AS siap melibatkan Rusia untuk mengelola risiko nuklir dan mengembangkan kerangka kontrol senjata pasca-2026.
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More
Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More