Jakarta – Negara adidaya Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, tidak perlu menggenjot persenjataan nuklirnya untuk mencegah kekuatan gabungan Rusia, China dan sejumlah negara saingan lainnya.
Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengatakan, langkah tersebut dilakukan AS sebagai dari kepatuhan pembatasan senjata nuklir sebagaimana diatur dalam perjanjian START Baru hingga tahun 2026 jika Rusia melakukan hal yang sama.
Diketahui, START Baru adalah pakta terakhir yang mengatur mengenai batasan senjata nuklir strategis AS dan Rusia.
“AS tidak perlu meningkatkan kekuatan nuklir kami untuk melebihi jumlah gabungan dari pesaing kita agar berhasil menghalangi mereka,” kata Sullivan, dikutip VOA Indonesia, Minggu, 4 Juni 2023.
Lanjutnya, pada saat melakukan klaim untuk menangguhkan START Baru, Rusia juga secara terbuka berkomitmen untuk mematuhi batas-batas pusat perjanjian yang menunjukkan potensi kesediaan untuk terus membatasi kekuatan nuklir strategis hingga 2026.
“Bukan kepentingan negara kami untuk memulai persaingan terbuka dalam kekuatan strategis dan kami siap untuk tetap berpegang pada batas pusat selama Rusia melakukannya,” jelasnya.
Menurutnya, daripada sekadar menunggu menyelesaikan masalah perbedaan bilateral tersebut, AS siap melibatkan Rusia untuk mengelola risiko nuklir dan mengembangkan kerangka kontrol senjata pasca-2026.
Jakarta – Industri batik di Tanah Air menggeliat di tengah tantangan besar dari sisi produktivitas dan… Read More
Jakarta - Inflasi kesehatan atau inflasi medis kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Meningkatnya biaya… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Prudence Foundation berkolaborasi dengan UNICEF Indonesia… Read More
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong keberlanjutan program Kartu Prakerja di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemban tugas baru sebagai Ad Interim (tugas sementara) Menteri… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More