Jakarta–PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) memperkenalkan produk baru asuransi properti untuk tempat usaha yaitu Arthacillin.
Produk yang diluncurkan sejak April 2015 itu memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, tanah longsor, dan atau turunnya permukaan tanah. Arthacillin juga memberi perlindungan terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru-hara. Jika terjadi kerusakan akibat benturan fisik, Arthacilling juga memberikan ganti rugi terhadap kerusakan tersebut.
Arthacillin juga menjamin harta benda yang mengalami kehilangan atau kerusakan akibat pembongkaran atau pencurian secara paksa.
“Arthacillin juga akan memberi santunan atas kematian atau cacat tetap keseluruhan yang disebabkan suatu kecelakaan yang menimpa tertanggung, pasangan tertanggung, karyawan, dan pelanggannya,” kata Tanny Megah Lestari, Business Support Division Head Adira Insurance di Jakarta, Kamis 26 November 2015.
Menurut Tanny, Arthacilling juga menjamin kerugian cedera badan atau kerusakan harta benda pada pihak ketiga atas kecelakaan yang terjadi secara tidak sengaja sesuai ketentuan di polis.
Produk tersebut juga menjamin biaya pengobatan pada unnamed person karena luka badan yang diakibatkan secara langsung dari peristiwa kebakaran. Jika terjadi kerusakan pada obyek pertanggungan, Arthacillin juga memberikan dana talangan untuk kelangsungan usaha dengan kerugian minimal 25% dari harga pertanggungan.
“Kami juga memberi biaya untuk mengisi ulang alat pemadam kebakaran, pembersihan dan pembongkaran puing atas hancurnya atau rusaknya bangunan serta barang-barang yang dijamin dalam polis,” tandas Tanny. (*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More