News Update

Artajasa: Nasabah Tetap Butuh ATM Saat Pandemi

Jakarta – Selama masa pandemi COVID-19, masyarakat beralih ke transaksi mobile. Oleh sebab itu, transaksi secara fisik dengan uang tunai pun berkurang karena terjadi pergeseran perilaku masyarakat. Hal ini juga memberi dampak terhadap aktivitas masyarakat melalui Automatic Teller Machine atau ATM.

Namun demikian, menurut Nuri Wicaksana, Vice President of Commercial Corporate Artajasa, memang terjadi penurunan terhadap penggunaan uang tunai, tetapi transaksi nasabah yang dilakukan di ATM tetap bertumbuh.

“Kalau dilihat dari data Bank Indonesia, meskipun terjadi pergeseran yang signifikan, masyarakat menggunakan pembayaran dengan cash atau uang tunai, namun sekitar 50% masyarakat menggunakan transaksi pembayaran dengan uang tunai sehingga ATM tetap diperlukan,” katanya, Senin 10 Mei 2021.

Nuri menambahkan, perbankan saat ini sedang melakukan reposisi atau memindahkan lokasi ATM-nya yang bertujuan untuk mendorong efisiensi dan produktivitas penggunaan ATM, karena ditempatkan di area-area yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Peran Artajasa saat ini bagaimana supaya layanan ATM bisa menjangkau masyarakat dengan lebih masif dan bagi perbankan bagaimana menyediakan layanan ATM dengan biaya lebih rendah dan murah. Itu objektif yang kami kembangkan di ATM supaya masyarakat tetap terlayani,” tutupnya. (*) Ayu Utami.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

7 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago