News Update

Artajasa Siap Dukung Implementasi GPN

Jakarta — Dengan diluncurkannya platform Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia (BI) pada tanggal 4 Desember 2017, sistem pembayaran nasional Indonesia telah memasuki era baru.

Sistem Pembayaran Nasional yang saling terhubung (interconnected) dan saling mengoperasikan (interoperable) dengan tetap mengutamakan faktor keamanan, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan pengolahan data transaksi secara mandiri di dalam negeri Indonesia.

Artajasa, pengelola jaringan ATM Bersama dan salah satu Principal terbesar di Indonesia, merupakan salah satu institusi yang terlibat dalam pembentukan, pembangunan dan pengoperasian Gerbang Pembayaran Nasional.

Bayu Hanantasena, Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) mengatakan, sebagai perusahaan yang telah memperoleh lisensi Lembaga Switching GPN dari BI, Artajasa senantiasa mendukung langkah yang dilakukan bank sentral dalam mengimplementasikan GPN, termasuk dalam hal mensosialisasikan implementasi GPN ini kepada Anggota ATM Bersama.

“Untuk memastikan terimplementasinya GPN secara baik, kami ikut melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder, agar masyarakat memahami manfaat dan kelebihan GPN sehingga sistem ini dapat diterima dan dimanfaatkan secara nasional,” kata Bayu saat memberikan penjelasan kepada media di acara Sosialisasi Program Debit Gerbang Pembayaran Nasional di Jaringan ATM Bersama yang bertema “Membangun Era Baru Sistem Pembayaran Indonesia” di Jakarta, Selasa, 25 April 2018.

Pada acara tersebut juga menghadirkan pembicara diantaranya Pungky P. Wibowo, Direktur Eksekutif, Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia dan Anggoro Eko Cahyo, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Saat ini sebanyak 16 bank telah melayani nasabahnya melalui layanan ATM Bersama Debit dan 58 bank dalam fase persiapan implementasi ATM Bersama Debit. Dukungan Artajasa juga ditunjukkan dengan pengembangan berbagai jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh bank sehingga proses implementasi GPN di sisi bank dapat dilakukan dengan segera tanpa membutuhkan terlalu banyak sumber daya.

Sebagai salah satu Lembaga Switching GPN, Artajasa juga turut berperan aktif dalam mengikuti setiap road map GPN yang telah disusun Bank Indonesia. Hal ini memungkinkan Artajasa untuk menyelaraskan solusi dan layanan yang dikembangkan dengan rencana pengembangan GPN ke depan. “Kami menyiapkan berbagai layanan untuk membantu industri perbankan tumbuh cepat namun tetap comply dengan ketentuan Bank Indonesia,” kata Bayu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, GPN merupakan momentum yang tepat dalam membangun era baru dalam sistem pembayaran di Indonesia, di mana tren sistem pembayaran di Indonesia yang saat ini mengarah ke cashless society dan digital payment diyakini akan tumbuh signifikan seiring dengan semakin tingginya intensitas nasabah dalam melakukan transaksi nontunai.

Rencana pengembangan bisnis Artajasa, lanjut Bayu, terus mengacu kepada penyediaan solusi terpadu dan efisien bagi bank. Cakupan layanan Artajasa yang luas meliputi penyediaan layanan switching, layanan payment, layanan transfer dana, penerbitan kartu ataupun solusi e-commerce payment, sangat mendukung bank dalam percepatan implementasi dan peningkatan pelayanan kepada nasabah.

“Kami optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi industri sistem pembayaran nasional dalam menghadapi era baru sistem pembayaran nasional. Untuk itu, kami siap bermitra dan berkolaborasi dengan customer untuk mendukung pengembangan bisnis tersebut,” tutup Bayu. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago