Ilustrasi: Pegawai Pegadaian memamerkan batangan emas. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu kepada PT Pegadaian untuk mengembangkan layanan bullion atau bank emas.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pegadaian dalam membangun ekosistem emas yang lebih luas di Indonesia
Head of Sharia Business Unit PT Pegadaian Holilur Rohman mengatakan, usaha bank emas telah sejalan dengan kompetensi utama Pegadaian. Sejak dulu, emas sendiri telah menjadi salah satu produk utama di perseroan.
“Dengan kata lain, Pegadaian memiliki DNA sebagai pengelola emas. Indonesia memiliki visi besar menuju masa depan emas, dan Pegadaian ingin berkontribusi dalam upaya ini. Kita siap meng-EMAS-kan Indonesia,” katanya, dalam acara Indonesia Muslim Market Outlook, di FX Sudirman, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2025.
Baca juga : Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI
Saat ini kata dia, Pegadaian terus bertransformasi menjadi penyedia layanan bullion yang komprehensif.
“Perusahaan juga berfokus pada pengembangan ekosistem emas nasional dengan empat layanan utama, yaitu penitipan, simpanan, perdagangan, dan pembiayaan berbasis emas,” jelasnya.
Langkah Pegadaian ini mendapat dukungan dari tren pasar yang terus berkembang. Selama beberapa tahun terakhir, harga emas mengalami peningkatan yang signifikan, menjadikannya salah satu instrumen investasi yang paling diminati.
Baca juga : BSI Fokus Kembangkan Bisnis Bank Emas untuk Dorong Ekonomi Nasional
Selain itu, riset terbaru dari Inventure mengonfirmasi bahwa emas menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari investasi syariah, terutama dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif. Sebagai aset yang dikenal stabil, emas mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang.
Riset Inventure menunjukkan bahwa emas batangan (50 persen), tabungan emas (36 persen), dan cicil emas (16 persen) menjadi produk yang paling populer.
Khususnya, cicil emas mulai menarik perhatian seiring tren pembiayaan fintech yang membuat investasi ini lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Minat terhadap emas juga didukung oleh institusi resmi, fintech, dan bank syariah yang menawarkan fitur investasi yang lebih fleksibel. Sebanyak 60 persen responden tertarik membeli atau mencicil emas melalui lembaga seperti Antam dan Pegadaian, diikuti oleh bank syariah dan platform digital. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Grab Indonesia merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR)… Read More
Jakarta - Keterlambatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis APBN Kita pada awal tahun menimbulkan polemik. Laporan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, ditutup… Read More
Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyoroti meningkatnya kasus penyelewengan bahan bakar… Read More
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp211,5 triliun… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap… Read More