Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada April, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan masih naik. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis mengatakan, NPL per April tercatat 2,9%, naik dari Maret yang tercatat 2,8%. Perlambatan ekonomi dan kredit masih menjadi penyebab kenaikan rasio kredit bermasalah.
Irwan mengatakan penyumbang kenaikan NPL berasal dari empat sektor yaitu perdagangan, pertambangan, konstruksi dan industri pengolahan.
“Perdagangan besar dan eceran naik karena faktor permintaan domestik yang melambat, porsi sektor ini kan besar 19% dari total kredit,” kata dia kepada Infobank di kantornya, Jakarta Senin 13 Juni 2016.
NPL di sektor tersebut mencapai 4%. Sementara NPL di sektor pertambangan mencapai 5,15% dengan porsi 2,94% dari total kredit. NPL di sektor konstruksi tercatat 4,48% dengan porsi 4,37%. Sementara industri pengolahan NPL tercatat 3,1% dengan porsi 18,3%.
Menurutnya kenaikan NPL hingga di atas 5% secara gross terjadi paling banyak di buku 1 sekitar 4 hingga 5 bank, BUKU 2 tercatat 3 bank, BUKU 3-4 tidak ada.
” BUKU 3 gak ada yang grossnya di atas 5%, secara nett industri seluruhnya di bawah 5%, sehingga sebenarnya NPL secara industri 2,9%, jadi yang perlu kita lihat buku 3-4 mereka kan menguasai 86% dari industri, mereka gross gak ada yang di atas 5%,”tambahnya.
Namun ia meyakinkan, semua bank telah mengantisipasi kenaikan NPL dengan meningkatkan cadangannya.
“Jadi pasti ada kenaikan, industri pengolahan, perdagangan kena, itu kan tulang punggung kredit, tapi secara ketahanan, bank kita masih kuat,” tambahnya.(*)
Editor : Apriyani K
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More