Jakarta – Tugu Insurance turut memberi apresiasi pada petugas dan tenaga kesehatan dengan melakukan Gerakan Tepuk Tangan 56 Detik. Gerakan ini adalah gerakan yang dipelopori oleh Kementerian Kesehatan untuk memberikan support, dukungan, serta rasa terima kasih pada tenaga kesehatan yang sudah berjuang keras dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Dalam video yang dibagian melalui sosial media Tugu Insurance, tampak Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna bersama beberapa jajaran direksi lainnya melakukan aksi tepuk tangan seraya membawa kertas bertuliskan #TerimaKasihNakes dan #SatuKertasCegahCovid19. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Tugu Insurance menyampai rasa terima kasihnya pada tenaga kesehatan.
Sebagai salah satu perusahaan berpengalaman dalam dunia asuransi, Tugu Insurance paham betul pentingnya perlindungan kesehatan. Untuk itu, perusahaan asuransi pelat merah ini memiliki produk asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat yang bernama Tugu Insurance Health Insurance (THIS). THIS adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan dan individu.
Setelah membayar premi 1 tahun, pemegang polis akan mendapatkan manfaat maksimal program THIS sebagai berikut:
Dengan banyaknya manfaat, pemegang polis tak perlu khawatir dan dapat semakin produktif dengan asuransi kesehatan. Segera miliki Tugu Insurance Health Insurance (THIS) dari Asuransi Tugu untuk perlindungan maksimal. (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More