Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kinerja pemerintahan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 57 pemerintahan daerah layak mendapatkan apresiasi karena dinilai mampu mencapai berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi ini merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” kata Tito saat menjadi pembicara kunci pada malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024, di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca juga: Jurus Kemendagri Tingkatkan Pelayanan Publik untuk Masyarakat Daerah
Ia menjelaskan, penilaian telah dilakukan atas kinerja para penjabat kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui mana yang lebih bagus, kepemimpinan kepala daerah definitif atau kepemimpinan penjabat kepala daerah,
“Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat. Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada,” terangnya.
Tito menjelaskan, saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin 552 daerah. Dengan begitu, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah.
Baca juga : Kontribusi pada Daerah, Berikut Daftar Penjabat Berprestasi Penerima Apresiasi Tokoh Indonesia 2024
Dia juga menyampaikan apresiasi ini sengaja dilakukan setelah pilkada pada 27 November lalu, untuk menghindari kampanye dan politisasi.
Setelah memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, Tito menyatakan pemerintahan daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut.
“Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.
Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli mengatakan, gagasan atas pelaksanaan seleksi dan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah ini sangat penting dan berarti di tengah tantangan bangsa.
“Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat. Tetapi di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.
Baca juga : Mendagri Sambut Baik Pemberian Apresiasi Pencapaian Pemerintah Daerah
“Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah),” ujar Arif. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih.”
Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah.
Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen.
Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei ini melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Nilai dari hasil survei ini berbobot 30 persen.
Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah. Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat, serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.
Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri.
Di tahap akhir ini, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi selama masa… Read More
Jakarta – Pemerintah akan menerapkan dua jenis pajak tambahan baru, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan per… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Oktober 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,92 persen yoy atau menjadi… Read More
Jakarta - Pada Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perdagangan aset kripto di Indonesia… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil, meski… Read More