Jakarta – Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengakui sampai sejauh ini jumlah investor reksa dana masih tergolong sangat minim, sehingga butuh sebuah gebrakan agar masyarakat mau berinvestasi di instrumen reksa dana. Saat ini jumlah investor reksa dana baru tercatat sekitar 250 ribu di pasar modal.
“Perlu suatu dobrakan untuk meningkatkaan investor reksa dana,” kata Ketua APRDI, Denny R Thaher diseminar Market Outlook & Prospek Reksadana 2016 di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
Dobrakan yang dimaksud lanjut Denny bisa berupa kemudahan buat calon investor dalam mendapatkan informasi seputar resa dana dan membuat standarisasi Manager Investasi (MI). Meskipun terangnya sejauh ini MI yang ada sudah cukup bagus. Hal ini bisa dibuktikan dari penguasaan market. Jika saat ini dari total 83 MI, ada sebanyak 10 MI yang menguasai 70% market. Pada 4-5 tahun lalu 10 MI bisa menguasai 90% market.
“Mungkin beberapa tahun kedepan sebanyak 35 MI bisa menguasai market. Minimal standarisasi kita bisa sama dengan, Thailand, Singapura dan Malaysia,” Jelasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya APRDI sendiri optimis kinerja reksa dana pada tahun ini dapat tumbuh sekitar 15% dibanding tahun 2015. Hal tersebut didukung oleh kondisi perekonomian, baik global dan Indonesia yang diprediksi jauh lebih kondusif pada tahun 2016.
Melihat hal tersebut, pihaknya yakin dapat menjaring lebih banyak investor reksa dana pada tahun ini. Sedangkan hingga tahun 2017, diharapkan total investor instrumen investasi ini ada sebanyak 5 juta investor. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More