News Update

APRDI Berharap Aturan Keterbukaan Data Nasabah Bisa Diperjelas

Jakarta – Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) meminta pemerintah untuk membuat aturan yang lebih jelas terkait keterbukaan data nasabah. Seperti lewat mana nantinya data tersebut bisa diakses Ditjen Pajak.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  telah memberi restu kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk mengintip rekening. Hal itu terjadi setelah ada persetujuan terkait perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU.

Adanya keputusan itu, mau tidak mau perusahaan manajer investasi harus menghormati perubahan Perppu tersebut yang menjadi UU. ‎

“Harus ada turunan aturannya lagi, pelaporan apa, siapa yang melaporkan, dan yang dilaporkan apa saja,” kata Dewan APRDI, Asri Natanegeri, di Jakarta, Jumat 28Juli 2017.

Bagi produk investasi di pasar modal, seperti reksa dana, lanjutnya memang ada beberapa pihak yang memegang data nasabah, bisa lewat MI maupun bank kustodian (BK). Namun, sangat dikhawatirkan data yang dikumpulkan bisa menjadi rancu.

“Masing-masing bank melaporkan lalu MI melaporkan, bank kustodian melaporkan, nanti ada potensi tidak satu nasabah. Maksudnya perspektifnya tidak satu holding nasabah yang dilaporkan keselruhan. Jadi terpecah-terpecah, MI sendiri bank kustodian sendiri,” tegas Asri.

Dia sendiri mengaku sudah berdikusi dari banyak pihak, apakah mungkin penyaluran data bisa melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tapi, hal itu terbentur dengan aturan yang tertuang di Perppu.

‎Bukan hanya siapa yang melaporkan data nasabah, Asri melihat data yang dibutuhkan Ditjen Pajak dari industri reksa dana juga belum jelas.

“‎Karena kalau semua data banyak sekali, harus di screening, level teknis harus didiskusikan. Jangan sampe semua orang harus berikan pelaporan nanti datanya mau digunakan untuk apa, dan benar-benar digunakan atau tidak. Sedangkan kita sendiri harus selektif dan hati-hati,” tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan Tiketnya

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb… Read More

15 mins ago

Catat Tanggalnya! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Jakarta - Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, yang… Read More

52 mins ago

Perkuat Posisi di Perbankan Digital, DPK Krom Bank Tumbuh Empat Kali Lipat Tembus Rp2,2 Triliun

Jakarta - Krom Bank Indonesia (Krom Bank), anak perusahaan Kredivo Group, terus menunjukkan perkembangan positif… Read More

59 mins ago

Jokowi Resmikan Istana Negara IKN Karya WIKA KSO, Simak Kecanggihannya

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara… Read More

1 hour ago

Pimpinan MPR Sowan ke Jokowi di Istana Merdeka, Bahas Apa?

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)… Read More

2 hours ago

Bank Sumut Berikan Edukasi Keuangan bagi Komunitas Petani Pisang di Nias

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara (Forkom IJK… Read More

2 hours ago