News Update

APRDI Berharap Aturan Keterbukaan Data Nasabah Bisa Diperjelas

Jakarta – Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) meminta pemerintah untuk membuat aturan yang lebih jelas terkait keterbukaan data nasabah. Seperti lewat mana nantinya data tersebut bisa diakses Ditjen Pajak.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  telah memberi restu kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk mengintip rekening. Hal itu terjadi setelah ada persetujuan terkait perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU.

Adanya keputusan itu, mau tidak mau perusahaan manajer investasi harus menghormati perubahan Perppu tersebut yang menjadi UU. ‎

“Harus ada turunan aturannya lagi, pelaporan apa, siapa yang melaporkan, dan yang dilaporkan apa saja,” kata Dewan APRDI, Asri Natanegeri, di Jakarta, Jumat 28Juli 2017.

Bagi produk investasi di pasar modal, seperti reksa dana, lanjutnya memang ada beberapa pihak yang memegang data nasabah, bisa lewat MI maupun bank kustodian (BK). Namun, sangat dikhawatirkan data yang dikumpulkan bisa menjadi rancu.

“Masing-masing bank melaporkan lalu MI melaporkan, bank kustodian melaporkan, nanti ada potensi tidak satu nasabah. Maksudnya perspektifnya tidak satu holding nasabah yang dilaporkan keselruhan. Jadi terpecah-terpecah, MI sendiri bank kustodian sendiri,” tegas Asri.

Dia sendiri mengaku sudah berdikusi dari banyak pihak, apakah mungkin penyaluran data bisa melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tapi, hal itu terbentur dengan aturan yang tertuang di Perppu.

‎Bukan hanya siapa yang melaporkan data nasabah, Asri melihat data yang dibutuhkan Ditjen Pajak dari industri reksa dana juga belum jelas.

“‎Karena kalau semua data banyak sekali, harus di screening, level teknis harus didiskusikan. Jangan sampe semua orang harus berikan pelaporan nanti datanya mau digunakan untuk apa, dan benar-benar digunakan atau tidak. Sedangkan kita sendiri harus selektif dan hati-hati,” tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago