Jakarta – Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menegaskan, bahwa pihak leasing atau perusahaan pembiayaan selalu melakukan prosedur yang benar terkait eksekusi jaminan fidusia, sesuai Undang Undang jaminan fidusia.
Jika ada perusahaan pembiayaan melakukan eksekusi jaminan fidusia sembarangan, tanpa prosesur yang benar, APPI siap memberikan sanksi tegas, tidak hanya terhadap leasing, tetapi juga petugas yang melakukan eksekusi.
“Untuk petugas, bisa kita pastikan dia tidak dapat bekerja lagi di perusahaan pembiayaan. Karena petugas eksekusi harus ada sertifikasinya. Sementara perusahaan pembiayaan juga kita beri sanksi tegas,” kata Suwandi, dalam seminar tentang fidusia dan penerapannya di Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Suwandi menerangkan, bahwa perusahaan pembiayaan bisa melakukan eksekusi jaminan fidusia tanpa adanya putusan pengadilan, dengan menunjukan sertifikat jaminan fidusia. Hal tersebut sesuai dengan pasal 15 UU jaminan fidusia.
Artinya, perusahaan pembiayaan berhak melakukan penyitaan objek jaminan fidusia, jika debitur cidera janji atau tidak memenuhi angsuran tepat waktu, walaupun telah diberikan somasi.
“Apalagi isi sertifikat jaminan fidusia dalam ayat 1 pasal 15 UU jaminan fidusia sudah mengandung kata “Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa”. Kata itu sudah sama dengan kata-kata di keputusan pengadilan. Sehingga tidak salah jika kita eksekusi,” jelasnya. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More