Jakarta – Ketua Umum Asosuasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, di tengah masa yang sulit akibat pandemi, ditambah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menimbulkan multitafsir di masyarakat, perusahaan-perusahaan pembiayaan akan makin selektif dalam menyalurkan pembiayaan agar rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tetap terjaga.
“Saat ini kita memprosesnya semua sudah sangat hati-hati. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memberikan kita akses pengecekan debitur-debitur bermasalah di industri keuangan. Itu satu hal yang baik,” ujarnya secara daring di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Dengan adanya akses data debitur-debitur bermasalah tersebut, lanjut Suwandi, makin mempermudah perusahaan pembiayaan dalam menyeleksi calon debiturnya. Selain itu, dengan telah terekamnya data-data masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminimalisir penyertaan data palsu dari calon debitur.
“Kita tahu bahwa kadang kala debitur itu awalnya sudah nakal. Nakalnya misalnya data-datanya saja palsu. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada Disdukcapil karena bisa mengecek data-data itu benar atau tidak,” tambahnya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More