Jakarta – Ketua Umum Asosuasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, di tengah masa yang sulit akibat pandemi, ditambah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menimbulkan multitafsir di masyarakat, perusahaan-perusahaan pembiayaan akan makin selektif dalam menyalurkan pembiayaan agar rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tetap terjaga.
“Saat ini kita memprosesnya semua sudah sangat hati-hati. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah memberikan kita akses pengecekan debitur-debitur bermasalah di industri keuangan. Itu satu hal yang baik,” ujarnya secara daring di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Dengan adanya akses data debitur-debitur bermasalah tersebut, lanjut Suwandi, makin mempermudah perusahaan pembiayaan dalam menyeleksi calon debiturnya. Selain itu, dengan telah terekamnya data-data masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminimalisir penyertaan data palsu dari calon debitur.
“Kita tahu bahwa kadang kala debitur itu awalnya sudah nakal. Nakalnya misalnya data-datanya saja palsu. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada Disdukcapil karena bisa mengecek data-data itu benar atau tidak,” tambahnya. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More