Keuangan

APPI Dorong Perbankan Kembali Salurkan Pendanaan ke Multifinance

Jakarta – Pandemi Covid-19 memukul kinerja industri multifinance. Meski kinerja pembiayaan merosot, daya tahan industri multifinance diklaim sangat baik. Sejumlah perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan mendapat pendanaan dari perbankan. Tapi tetap bisa bertahan dengan mengandalkan cashflow dari collection. Agar industri kembali tumbuh, pelaku multifinance mengharapkan perbankan memberikan dukungan pendanaan.

“Perbankan sangat hati-hati. Semoga kita bisa kembali bersinergi agar kita tetap tumbuh. Saya selalu sampaikan ke perbankan, inilah saatnya perbankan masuk kembali, menyalurkan pendanaan ke multifinance. Pelaku perusahaan pembiayaan sudah sangat hati-hati dan punya infrastruktur yang baik. Sebelum memberikan pembiayaan, kami melakukan pengecekan lewat SLIK. Individu yang pernah macet tentu akan ketahuan. Semua ini menjadi infrastruktur yang sangat baik untuk kemajuan industri pembiayaan,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Kesulitan pendanaan dari perbankan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri multifinance di masa pandemi ini. Perbankan didorong untuk kembali memberi kepercayaan kepada industri multifinance. Pelaku industri juga terus melakukan pembenahan agar tata kelola menjadi lebih baik. Di sisi lain, multifinance juga harus berupaya mencari alternatif pendanaan, selain dari perbankan.

Kinerja industri multifinance memang masih mengalami tekanan. Per Mei 2020, Otoritas Jasa Keuangan mencatat, piutang pembiayaan masih tumbuh minus 13,69% year on year (yoy) menjadi Rp362,71 triliun. Kualitas aset mengalami perbaikan, di mana NPF terjaga di level 4,05%. Posisi NPF sempat melonjak hingga di atas 5% pada Juni dan Juli 2020. Sedangkan asetnya terkoreksi 13,89% menjadi Rp436,69 triliun.

Sisi baiknya, kinerja laba mengalami pertumbuhan solid.Total laba yang diraih industri pembiayaan mencapai Rp5,18 triliun, terbang 94,74% ketimbang Rp2,66 triliun periode sama tahun sebelumnya.

Pemberlakukan PPKM Darurat juga diakui Suwandi berpotensi kembali meningkatkan permintaan restrukturisasi. Per 19 Juli 2021, terdapat 5,76 juta permohonan restrukrisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan. SEbanyak 5,14 juta kontrak di antaranya disetujui untuk restrukturisasi. Total outstanding pokoknya mencapai Rp164,95 triliun, dengan bunga sebesar Rp44,91 triliun.

“Di tengah pandemi, perusahaan pembiayaan tetap menunjukkan itikad baik. Dari 23 juta kontrak di industri multifinance, sekitar 5,76 juta mengajukan permohonan restrukturisasi. Dan 5,14 juta di antaranya disetujui,” jelas Suwandi. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

35 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago