Keuangan

APPI Dorong Perbankan Kembali Salurkan Pendanaan ke Multifinance

Jakarta – Pandemi Covid-19 memukul kinerja industri multifinance. Meski kinerja pembiayaan merosot, daya tahan industri multifinance diklaim sangat baik. Sejumlah perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan mendapat pendanaan dari perbankan. Tapi tetap bisa bertahan dengan mengandalkan cashflow dari collection. Agar industri kembali tumbuh, pelaku multifinance mengharapkan perbankan memberikan dukungan pendanaan.

“Perbankan sangat hati-hati. Semoga kita bisa kembali bersinergi agar kita tetap tumbuh. Saya selalu sampaikan ke perbankan, inilah saatnya perbankan masuk kembali, menyalurkan pendanaan ke multifinance. Pelaku perusahaan pembiayaan sudah sangat hati-hati dan punya infrastruktur yang baik. Sebelum memberikan pembiayaan, kami melakukan pengecekan lewat SLIK. Individu yang pernah macet tentu akan ketahuan. Semua ini menjadi infrastruktur yang sangat baik untuk kemajuan industri pembiayaan,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Kesulitan pendanaan dari perbankan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri multifinance di masa pandemi ini. Perbankan didorong untuk kembali memberi kepercayaan kepada industri multifinance. Pelaku industri juga terus melakukan pembenahan agar tata kelola menjadi lebih baik. Di sisi lain, multifinance juga harus berupaya mencari alternatif pendanaan, selain dari perbankan.

Kinerja industri multifinance memang masih mengalami tekanan. Per Mei 2020, Otoritas Jasa Keuangan mencatat, piutang pembiayaan masih tumbuh minus 13,69% year on year (yoy) menjadi Rp362,71 triliun. Kualitas aset mengalami perbaikan, di mana NPF terjaga di level 4,05%. Posisi NPF sempat melonjak hingga di atas 5% pada Juni dan Juli 2020. Sedangkan asetnya terkoreksi 13,89% menjadi Rp436,69 triliun.

Sisi baiknya, kinerja laba mengalami pertumbuhan solid.Total laba yang diraih industri pembiayaan mencapai Rp5,18 triliun, terbang 94,74% ketimbang Rp2,66 triliun periode sama tahun sebelumnya.

Pemberlakukan PPKM Darurat juga diakui Suwandi berpotensi kembali meningkatkan permintaan restrukturisasi. Per 19 Juli 2021, terdapat 5,76 juta permohonan restrukrisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan. SEbanyak 5,14 juta kontrak di antaranya disetujui untuk restrukturisasi. Total outstanding pokoknya mencapai Rp164,95 triliun, dengan bunga sebesar Rp44,91 triliun.

“Di tengah pandemi, perusahaan pembiayaan tetap menunjukkan itikad baik. Dari 23 juta kontrak di industri multifinance, sekitar 5,76 juta mengajukan permohonan restrukturisasi. Dan 5,14 juta di antaranya disetujui,” jelas Suwandi. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

24 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

34 mins ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

1 hour ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

2 hours ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

2 hours ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

2 hours ago