Keuangan

APPI Dorong Perbankan Kembali Salurkan Pendanaan ke Multifinance

Jakarta – Pandemi Covid-19 memukul kinerja industri multifinance. Meski kinerja pembiayaan merosot, daya tahan industri multifinance diklaim sangat baik. Sejumlah perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan mendapat pendanaan dari perbankan. Tapi tetap bisa bertahan dengan mengandalkan cashflow dari collection. Agar industri kembali tumbuh, pelaku multifinance mengharapkan perbankan memberikan dukungan pendanaan.

“Perbankan sangat hati-hati. Semoga kita bisa kembali bersinergi agar kita tetap tumbuh. Saya selalu sampaikan ke perbankan, inilah saatnya perbankan masuk kembali, menyalurkan pendanaan ke multifinance. Pelaku perusahaan pembiayaan sudah sangat hati-hati dan punya infrastruktur yang baik. Sebelum memberikan pembiayaan, kami melakukan pengecekan lewat SLIK. Individu yang pernah macet tentu akan ketahuan. Semua ini menjadi infrastruktur yang sangat baik untuk kemajuan industri pembiayaan,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno dalam webinar Asset Recovery Strategy During Pandemi yang digelar Infobank, Senin, 26 Juli 2021.

Kesulitan pendanaan dari perbankan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri multifinance di masa pandemi ini. Perbankan didorong untuk kembali memberi kepercayaan kepada industri multifinance. Pelaku industri juga terus melakukan pembenahan agar tata kelola menjadi lebih baik. Di sisi lain, multifinance juga harus berupaya mencari alternatif pendanaan, selain dari perbankan.

Kinerja industri multifinance memang masih mengalami tekanan. Per Mei 2020, Otoritas Jasa Keuangan mencatat, piutang pembiayaan masih tumbuh minus 13,69% year on year (yoy) menjadi Rp362,71 triliun. Kualitas aset mengalami perbaikan, di mana NPF terjaga di level 4,05%. Posisi NPF sempat melonjak hingga di atas 5% pada Juni dan Juli 2020. Sedangkan asetnya terkoreksi 13,89% menjadi Rp436,69 triliun.

Sisi baiknya, kinerja laba mengalami pertumbuhan solid.Total laba yang diraih industri pembiayaan mencapai Rp5,18 triliun, terbang 94,74% ketimbang Rp2,66 triliun periode sama tahun sebelumnya.

Pemberlakukan PPKM Darurat juga diakui Suwandi berpotensi kembali meningkatkan permintaan restrukturisasi. Per 19 Juli 2021, terdapat 5,76 juta permohonan restrukrisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan. SEbanyak 5,14 juta kontrak di antaranya disetujui untuk restrukturisasi. Total outstanding pokoknya mencapai Rp164,95 triliun, dengan bunga sebesar Rp44,91 triliun.

“Di tengah pandemi, perusahaan pembiayaan tetap menunjukkan itikad baik. Dari 23 juta kontrak di industri multifinance, sekitar 5,76 juta mengajukan permohonan restrukturisasi. Dan 5,14 juta di antaranya disetujui,” jelas Suwandi. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

13 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

18 hours ago