Headline

APPI Bantu Keringanan Pinjaman Debitur Terdampak Covid-19

Jakarta — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak epidemi penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau Covid-19. APPI menyatakan siap membantu para debitur yang terdampak penyakit menular mematikan ini.

Dalam pengumumannya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (30/3/2020), APPI menulis bahwa pihaknya beserta seluruh anggotanya memahami bahwa penyebaran wabah COVID-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat memengaruhi kondisi keuangan para debitur saat ini.

“Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, kami dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Virus Corona,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno dan Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo tersebut.

Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang APPI tawarkan antara lain sebagai berikut perpanjangan jangka waktu; penundaan sebagian pembayaran; dan/atau jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

Sementara persyaratan pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh para debutur yang terkena dampak penyebaran Virus Corona antara lain terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar; pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM; tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona; pemegang unit kendaraan atau jaminan; dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

Sedangkan tata cara pengajuan keringanan berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan; pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan); persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

“Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama,” tegas Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno.

Selain itu, APPI juga menyampaikan bahwa perusahaan pembiayaan tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada para debitur. Suwandi juga mengingatkan kepada para debitur yang tidak terdampak wabah Covid-19 tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

“Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago