Headline

APPI Bantu Keringanan Pinjaman Debitur Terdampak Covid-19

Jakarta — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak epidemi penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau Covid-19. APPI menyatakan siap membantu para debitur yang terdampak penyakit menular mematikan ini.

Dalam pengumumannya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (30/3/2020), APPI menulis bahwa pihaknya beserta seluruh anggotanya memahami bahwa penyebaran wabah COVID-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat memengaruhi kondisi keuangan para debitur saat ini.

“Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, kami dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran Virus Corona,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno dan Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo tersebut.

Adapun jenis restrukturisasi (keringanan) yang APPI tawarkan antara lain sebagai berikut perpanjangan jangka waktu; penundaan sebagian pembayaran; dan/atau jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

Sementara persyaratan pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh para debutur yang terkena dampak penyebaran Virus Corona antara lain terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar; pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM; tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona; pemegang unit kendaraan atau jaminan; dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

Sedangkan tata cara pengajuan keringanan berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan; pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan); persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

“Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama,” tegas Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno.

Selain itu, APPI juga menyampaikan bahwa perusahaan pembiayaan tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada para debitur. Suwandi juga mengingatkan kepada para debitur yang tidak terdampak wabah Covid-19 tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

“Bapak/Ibu tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi atau melalui call center perusahaan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago