News Update

APPI Akui Kasus SNP Finance Berdampak ke Industri

Jakarta – Kasus demi kasus perusahaan multifinance terus bermunculan. Setelah Arjuna Finance, Bima Finance, Mandiri Finance Indonesia, IBF dan SAF, kini kasus gagal bayarnya MTN Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Hal ini tentu menambah daftar kelam perusahaan pembiayaan. Ada apakah dengan kondisi Industri pembiayaan saat ini?

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Ketua APPI Suwandi Wiratno sendiri mengungkapkan, pada dasarnya kondisi Industri saat ini masih sangat baik. Jika terjadi permasalahan terhadap beberapa perusahaam yang muncul ke permukaan tentu hal yang wajar, karena setiap perusahaan tentu memiliki permasalahan yang berbeda-beda.

“Kami dapat sampaikan kondisi industri sampai sejauh ini masih baik-baik saja. Kalaupun ada yang bermasalah jika kita lihat kebelakang ada, namun tidak banyak. Karena setiap perusahaan pembiayaan tentu punya masalahnya masing-masing,” kata Suwandi kepada Infobank, Jumat, 18 Mei 2018.

Khusus untuk kasus SNP Finance ia sendiri menyampaikan sampai sejauh ini mengaku heran. Karena berdasarkan kinerjanya sampai akhir tahun kemarin masih positif. Sementara dilihat dari rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga masih bagus kala itu.

“Sejauh ini kita masih belum mengetahui lebih detil penyebab SNP mengalami gagal bayar. Dan kita juga tidak bisa masuk lebih jauh untuk masalah ini, hanya OJK yang bisa,” jelasnya.

Baca juga: Gagal Bayar Bunga MTN SNP Finance: Dimana Tanggung Jawab Pefindo dan Deloitte

Oleh sebab itu, dengan munculnya kasus baru lagi seperti ini tentu lanjutya membuat kekhawatiran buat Industri. Karena bukan tidak mungkin bank akan lebih selektif dalam mengucurkan pendanaan buat perusahaan pembiayaan.

Namun ia pun berharap, bank tidak serta merta menyamakan kondisi perusahaan pembiayaan yang sedang bermasalah saat ini kepada yang lainnya. Sehingga ogah mengucurkan pendanaan.

“Bank selektif itu wajar. Namun kita harapkan tidak bisa serta merta semua disamakan, tentu bank punya cara sendiri dalam lakukan penilaian. Jika bank tidak lagi bisa membantu perusahaan dalam pendanaan, justru kedepan akan menambah jumlah perusahaan pembiayaan yang bermasalah,” tutupnya.

Sekedar informasi, SNP diketahui gagal bayar karena belum juga menyiapkan dana pembayaran bunga MTN V/2017  Tahap II yang jatuh tempo pada 9 Mei 2018.

Berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 8 Mei 2018, SNP Finance seharusnya telah menyediakan dana yang cukup dan telah efektif di rekening KSEI selambat-lambatnya satu hari bursa sebelum tanggap pembayaran.

Atas kegagalan pembayaran bunga MTN V Tahap II, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat utang SNP Finance dari CCC menjadi SD alias selective default. Pefindo juga menurunkan peringkat MTN V SNP Tahun 2017 Tahap II menjadi D alias default dari sebelumnya CCC. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

8 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

13 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

14 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

14 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

15 hours ago