News Update

APP Sinarmas Dinobatkan Image Terbaik 2016

Jakarta – Dua unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, yakni PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kembali raih Corporate Image Award 2016 atau Indonesia’s Most Admired Company (IMAC). Keduanya meraih penghargaan untuk kategori paper (kertas) pada Kamis, 9 Juni 2016, di Jakarta .

Sejak 2010, kedua perusahaan ini  masing – masing telah mengantongi 7 penghargaan secara berturut – turut. “Kami sangat bersyukur atas capaian ini, karena penghargaan ini merupakan wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik kepada konsumen” ungkap Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata saat menerima penghargaan.

“Penghargaan ini mengidentifikasikan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk, dan citra perusahaan, kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta pertumbuhan dan kualitas manajemen di perusahaan kami” lanjutnya.

Corporate Image Award merupakan penghargaan yang dianugerahkan kepada perusahaan yang memiliki citra dan reputasi terbaik di industrinya masing-masing. Salah satu kriteria penilaian penghargaan ini, yakni tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan, yang menjadikan kekuatan APP. Sebab, APP diketahui memiliki komitmen Forest Conservation Policy (FCP) atau Kebijakan Konservasi Hutan yang telah diterapkan sejak 2013 silam.

Sebelumnya pada 8 Juni 2016, APP Sinar Mas meraih penghargaan Eco Product International Fair 2016 (EPIF) di Bangkok, Thailand, sebagai salah satu perusahaan yang memiliki proses produksi paling ramah lingkungan. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Perdana Menteri, Prajin Junthong ini menjadikan APP satu-satunya perusahaan Indonesia yang pernah meraih penghargaan ini.

“Mempertahakan prestasi bukanlah hal mudah, dengan penghargaan ini mendorong kami untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, karena kami yakin dalam menghasilkan produk berkualitas tidak hanya memperhatikan unsur keuntungan semata, namun faktor manusia dan lingkungan juga turut di jaga”pungkas Suhendra.(*)

 

 

Apriyani

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

56 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago