Jakarta – Kebijakan tax amnesty diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek nasional. Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) misalnya, berharap dana repatriasi dari program tax amnesty bisa bermanfaat bagi sektor energi utamanya program 35.000 megawatt (MW). Karenanya, produsen mengusulkan, pemerintah menghidupkan kembali program kerjasama pemerintah dengan swasta (Public Private Partnership/PPP) untuk menggiring dana repatriasi ke proyek 35.000 MW.
Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang, pada Selasa, 26 Juli 2016 di Jakarta. APLSI mengusulkan, untuk menghidupkan lagi program PPP, terutama untuk pembiayaan listrik 35.000 MW. Menurut Arthur, jika program PPP ini dikawinkan dengan proyek 35.000 MW, dan kemudian dibiayai oleh bank penampung dana repatriasi, skema kerjasama ini akan sangat solid. Tak hanya itu, skema ini akan mempercepat eksekusi program 35.000 MW.
“Bila skema ini jalan akan meningkatnya kejelasan dan kepastian (clarity & predictability) aturan main untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi di bidang infrastruktur. Juga bisa meminimalisir resiko, meningkatkan kepastian masa depan investasi,” ujar Arthur.
Dia mengatakan, skema PPP sudah berjalan sejak 2005 lalu dan dikenal dengan istilah Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS). Saat ini, KPS telah berganti nomenklatur menjadi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur lewat Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Sementara itu, Sekjen APLSI Priamanaya Djan mengatakan, program 35.000 MW harus memanfaatkan aliran dana masuk dari program tax amnesty. “Dana repatriasi cukup besar diproyeksikan. Sebaiknya, instrument investasi yang disiapkan tidak hanya disektor keuangan dan pasar modal, dia harus menetes ke infrastruktur dan energi agar lebih produktif,” ujar Pria.
Pria mengatakan, pembiayaan program 35.000 MW membutuhkan dana investasi cukup besar yakni Rp1.189 triliun. Sebagian besar masalah yang dihadapi produsen adalah kendala sumber pendanaan, terutama oleh produsen lokal sehingga program ini berjalan lamban.”Semoga masuknya dana ke Indonesia ini, bisa menjadi bagian dari solusi,” tandasnya. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More