News Update

APLSI : Dana Repatriasi Dapat Mendukung Program 35.000 MW

Jakarta –  Kebijakan tax amnesty diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek nasional. Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) misalnya, berharap dana repatriasi dari program tax amnesty bisa bermanfaat bagi sektor energi utamanya program 35.000 megawatt (MW). Karenanya, produsen mengusulkan, pemerintah menghidupkan kembali program   kerjasama pemerintah dengan swasta (Public Private Partnership/PPP) untuk menggiring dana repatriasi ke proyek 35.000 MW.

Hal tersebut diutarakan Ketua Harian  APLSI Arthur Simatupang, pada Selasa, 26 Juli 2016 di Jakarta. APLSI mengusulkan, untuk menghidupkan lagi program PPP, terutama untuk pembiayaan listrik 35.000 MW. Menurut Arthur, jika program PPP ini dikawinkan dengan proyek 35.000 MW, dan kemudian dibiayai oleh bank penampung dana repatriasi, skema kerjasama ini akan sangat solid. Tak hanya itu, skema ini akan mempercepat eksekusi program 35.000 MW.

“Bila skema ini jalan akan meningkatnya kejelasan dan kepastian (clarity & predictability) aturan main untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi di bidang infrastruktur. Juga bisa meminimalisir resiko, meningkatkan kepastian masa depan investasi,” ujar Arthur.

Dia mengatakan, skema PPP sudah berjalan sejak 2005 lalu  dan  dikenal dengan istilah Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS). Saat ini, KPS telah berganti nomenklatur menjadi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur lewat Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Sementara itu, Sekjen  APLSI Priamanaya Djan mengatakan, program 35.000 MW  harus memanfaatkan aliran dana masuk dari program tax amnesty. “Dana repatriasi cukup besar diproyeksikan. Sebaiknya, instrument investasi yang disiapkan tidak hanya disektor keuangan dan pasar modal, dia harus menetes ke infrastruktur dan energi agar lebih produktif,” ujar Pria.

Pria mengatakan, pembiayaan program 35.000 MW membutuhkan dana investasi cukup besar yakni Rp1.189 triliun. Sebagian besar masalah yang dihadapi produsen adalah kendala sumber pendanaan, terutama oleh produsen lokal sehingga program ini berjalan lamban.”Semoga masuknya dana ke Indonesia ini, bisa menjadi bagian dari solusi,” tandasnya. (*)

Apriyani

Recent Posts

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

2 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

3 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

4 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

6 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

7 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

8 hours ago