Teknologi

Aplikasi Ini Bisa Bantu Karyawan Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

Jakarta — PT Ayo Kasbon Indonesia, startup teknologi keuangan, secara resmi meluncurkan inovasi aplikasi layanan keuangan Ayo Kasbon berbarengan dengan Hari Buruh di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Aplikasi Ayo Kasbon bertujuan untuk memfasilitasi karyawan, pegawai, hingga buruh agar bisa mengambil gaji lebih awal sebelum tanggal gajian.

Ari Gunawan, Direktur PT Ayo Kasbon Indonesia, menjelaskan bahwa tidak sedikit informasi masyarakat yang bermasalah dengan platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir. Berangkat dari permasalahan itu, PT Ayo Kasbon Indonesia membuat inovasi Kasbon Digital khusus untuk para karyawan, pegawai, ataupun buruh.

“Proses pengajuan kasbon dapat dilakukan lebih mudah, aman, cepat dan fleksibel. Dengan aplikasi ini, para karyawan, pegawai, dan buruh dapat menarik sebagian gaji di awal sebelum tanggal gajian tanpa dibebani bunga. Selain itu, Ayo Kasbon berjalan dengan prinsip syariah,” ujar Ari saat Launching Aplikasi Ayo Kasbon di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Baca juga: Satgas PASTI OJK Kembali Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Menurutnya, dengan model bisnis Ayo Kasbon, maka pasar yang ingin disasar adalah perusahaan industri atau pabrik, office (perkantoran), outsourcing, dan PNS. Ayo Kasbon juga bisa memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang saat ini sudah menjalankan praktik kasbon secara manual untuk beralih ke digital, tanpa ada biaya apa pun yang dibebankan ke perusahaan.

Praktik kasbon (earned wage access/EWA) secara digital selama ini yang dijalankan oleh pihak lain, mempunyai berbagai macam bentuk. Ada yang memberikan limit kasbon hingga 90 persen dari gaji, ada juga hingga 2-3 kali dari gaji dan proses repayment (pembayaran) kasbon dengan cara dicicil dan dikenakan bunga.

Ayo Kasbon berbeda dengan platform yang lain, karena limit kasbon maksimal dibatasi sekitar 30-40 persen (tergantung kesepakatan dengan perusahaan yang memiliki karyawan) dan pembayaran tidak dicicil, serta tanpa bunga. Ayo Kasbon hanya mengenakan biaya admin per kali kasbon.

“Pada dasarnya misi produk Ayo Kasbon ini agar para karyawan, pegawai, pekerja, buruh tidak terjerat pinjol ilegal dan/atau rentenir. Ayo Kasbon membuka pendaftaran bagi perusahaan atau pabrik untuk memberikan layanan kasbon secara digital bagi karyawan. Info lebih lanjut bisa dilihat di website ayokasbon.com,” kata Ari.

Perbedaan Ayo Kasbon dengan Pinjol

Ari menyampaikan, perbedaan aplikasi Ayo Kasbon dengan pinjol. Kasbon bukanlah pinjaman, melainkan hak karyawan (gaji) yang diambil lebih awal sebelum tanggal gajian. Nominal penarikan dengan skema gaji pro rata, yaitu maksimal 30 -40 persen dari total take home pay karyawan. Tidak dikenakan bunga, tidak ada denda atau pun biaya lainnya. Hanya dikenakan biaya administrasi.

“Pencairan kasbon langsung ke rekening karyawan yang sudah didaftarkan oleh bagian SDM. Kemudian, gaji karyawan akan langsung dipotong saat gajian (tidak ada mekanisme cicilan),” jelas Ari.

Sementara itu, pinjol merupakan pinjaman dengan jumlah tertentu, dikenakan biaya admin, bunga, dan biaya lain, serta beban administrasi. Pinjol juga berisiko kredit macet. Cara pembayaran pinjol dengan cara penagihan. “Inilah perbedaan mendasar platform Ayo Kasbon dan pinjol,” tegas Ari.

Skema plafon kasbon berdasarkan gaji pro rata. Misalkan gaji Rp5 juta dan efektif 20 hari kerja tiap bulannya, maka konversi upah harian karyawan tersebut adalah Rp250.000 per hari, dan maksimal plafon kasbon 30 persen.

Baca juga: Ini Dia 5 Tips Menabung Emas Buat Pemula dengan Gaji UMR

“Jika karyawan tersebut mengajukan kasbon di hari kerja ke-8, maka perhitungan kasbon (Rp250.000 x 8 x 30 persen) maksimal Rp600 ribu. Karyawan dapat mengajukan kasbon lebih dari 1 kali dalam sebulan selama limit kasbon karyawan masih mencukupi,”tambahnya.

Sekadar informasi tambahan, PT Ayo Kasbon Indonesia merupakan sister company PT Sarana Pasar Digital, perusahaan yang telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara financing agent dengan nama aplikasi ArtaKu.

ArtaKu menghubungan lembaga jasa keuangan, seperti bank umum, BPR/BPRS, multifinance, dan lainnya dengan masyarakat terdekat (radius) yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB atau sertifikat. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago