Jakarta — PT Ayo Kasbon Indonesia, startup teknologi keuangan, secara resmi meluncurkan inovasi aplikasi layanan keuangan Ayo Kasbon berbarengan dengan Hari Buruh di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Aplikasi Ayo Kasbon bertujuan untuk memfasilitasi karyawan, pegawai, hingga buruh agar bisa mengambil gaji lebih awal sebelum tanggal gajian.
Ari Gunawan, Direktur PT Ayo Kasbon Indonesia, menjelaskan bahwa tidak sedikit informasi masyarakat yang bermasalah dengan platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir. Berangkat dari permasalahan itu, PT Ayo Kasbon Indonesia membuat inovasi Kasbon Digital khusus untuk para karyawan, pegawai, ataupun buruh.
“Proses pengajuan kasbon dapat dilakukan lebih mudah, aman, cepat dan fleksibel. Dengan aplikasi ini, para karyawan, pegawai, dan buruh dapat menarik sebagian gaji di awal sebelum tanggal gajian tanpa dibebani bunga. Selain itu, Ayo Kasbon berjalan dengan prinsip syariah,” ujar Ari saat Launching Aplikasi Ayo Kasbon di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Baca juga: Satgas PASTI OJK Kembali Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Menurutnya, dengan model bisnis Ayo Kasbon, maka pasar yang ingin disasar adalah perusahaan industri atau pabrik, office (perkantoran), outsourcing, dan PNS. Ayo Kasbon juga bisa memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang saat ini sudah menjalankan praktik kasbon secara manual untuk beralih ke digital, tanpa ada biaya apa pun yang dibebankan ke perusahaan.
Praktik kasbon (earned wage access/EWA) secara digital selama ini yang dijalankan oleh pihak lain, mempunyai berbagai macam bentuk. Ada yang memberikan limit kasbon hingga 90 persen dari gaji, ada juga hingga 2-3 kali dari gaji dan proses repayment (pembayaran) kasbon dengan cara dicicil dan dikenakan bunga.
Ayo Kasbon berbeda dengan platform yang lain, karena limit kasbon maksimal dibatasi sekitar 30-40 persen (tergantung kesepakatan dengan perusahaan yang memiliki karyawan) dan pembayaran tidak dicicil, serta tanpa bunga. Ayo Kasbon hanya mengenakan biaya admin per kali kasbon.
“Pada dasarnya misi produk Ayo Kasbon ini agar para karyawan, pegawai, pekerja, buruh tidak terjerat pinjol ilegal dan/atau rentenir. Ayo Kasbon membuka pendaftaran bagi perusahaan atau pabrik untuk memberikan layanan kasbon secara digital bagi karyawan. Info lebih lanjut bisa dilihat di website ayokasbon.com,” kata Ari.
Perbedaan Ayo Kasbon dengan Pinjol
Ari menyampaikan, perbedaan aplikasi Ayo Kasbon dengan pinjol. Kasbon bukanlah pinjaman, melainkan hak karyawan (gaji) yang diambil lebih awal sebelum tanggal gajian. Nominal penarikan dengan skema gaji pro rata, yaitu maksimal 30 -40 persen dari total take home pay karyawan. Tidak dikenakan bunga, tidak ada denda atau pun biaya lainnya. Hanya dikenakan biaya administrasi.
“Pencairan kasbon langsung ke rekening karyawan yang sudah didaftarkan oleh bagian SDM. Kemudian, gaji karyawan akan langsung dipotong saat gajian (tidak ada mekanisme cicilan),” jelas Ari.
Sementara itu, pinjol merupakan pinjaman dengan jumlah tertentu, dikenakan biaya admin, bunga, dan biaya lain, serta beban administrasi. Pinjol juga berisiko kredit macet. Cara pembayaran pinjol dengan cara penagihan. “Inilah perbedaan mendasar platform Ayo Kasbon dan pinjol,” tegas Ari.
Skema plafon kasbon berdasarkan gaji pro rata. Misalkan gaji Rp5 juta dan efektif 20 hari kerja tiap bulannya, maka konversi upah harian karyawan tersebut adalah Rp250.000 per hari, dan maksimal plafon kasbon 30 persen.
Baca juga: Ini Dia 5 Tips Menabung Emas Buat Pemula dengan Gaji UMR
“Jika karyawan tersebut mengajukan kasbon di hari kerja ke-8, maka perhitungan kasbon (Rp250.000 x 8 x 30 persen) maksimal Rp600 ribu. Karyawan dapat mengajukan kasbon lebih dari 1 kali dalam sebulan selama limit kasbon karyawan masih mencukupi,”tambahnya.
Sekadar informasi tambahan, PT Ayo Kasbon Indonesia merupakan sister company PT Sarana Pasar Digital, perusahaan yang telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara financing agent dengan nama aplikasi ArtaKu.
ArtaKu menghubungan lembaga jasa keuangan, seperti bank umum, BPR/BPRS, multifinance, dan lainnya dengan masyarakat terdekat (radius) yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB atau sertifikat. (*)
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More
Jakarta - Salah satu pasar aset kripto, yakni Bitcoin pada perdagangan hari ini (5/11) pukul… Read More