Jakarta – Analis Kebijakan Ekonomi APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Ajib Hamdani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024berimbas positif bagi investasi dan dunia usaha.
Ajib mengatakan secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi. Pertama adalah kepastian. Hal ini terkait dengan resiko. Keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial.
“Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat resiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur,” ujar Ajib dalam keterangannya, 24 April 2024.
Pertimbangan kedua, adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, Ekonomi Indonesia menawarkan potensi yang berlimpah.
Baca juga: Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri Usai Ditetapkan KPU
Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk. Dan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sementara secara signifikan ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
“Artinya, peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini. Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal,” jelasnya.
Ajib menambahkan bahwa keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Secara paralel, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung. Konflik antara Iran-Israel yang terus memanas, tidak bisa diprediksikan kapan bisa mereda.
Kebijakan moneter global yang dipicu tingginya tingkat suku bunga acuan The Fed juga memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Yang diharapkan selanjutnya, kondisi positif nasional ini memberikan multiplier effect lebih kuat dibandingkan kontradiksi global yang sedang terjadi.
Adapun indikator ekonomi makro yang menjadi alat ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat tercermin dalam pertumbuhan ekonomi. Satu sisi positif, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tumbuh agresif pasca pandemi.
“Tetapi, yang menjadi persoalan adalah tren yang sedang menurun. Sepanjang tahun 2022, pertumbuhan ekonomi secara agregat mencapai 5,31 persen, sedangkan tahun 2023 menurun menjadi 5,05 persen,” pungkas Ajib.
Target pertumbuhan ekomoni Tahun 2024 sebesar 5,2 persen tentunya membutuhkan dukungan stabilitas politik dan sosial yang menjadi prasyarat mendasar investasi dan keyakinan pasar.
Baca juga: Tok! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
“Apalagi kemudian kalau kita mencermati dan mengkritisi program-program ke depan, yang diusung oleh pasangan Prabowo dan Gibran yang tertuang dalam Asta Cita, termasuk didalamnya terus mendorong hilirisasi, tentu ini membutuhkan arus investasi yang besar,” paparnya.
Program lainnya tentang peningkatan lapangan kerja, ini tentunya membutuhkan kualitas investasi yang lebih mampu menyerap tenaga kerja. Karena data selama empat terakhir, dari tahun 2019 sampai tahun 2023 investasi selalu mencapai target, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak mencapai target.
“Keputusan MK ini juga menjadi variabel pendorong arus investasi yang besar dan berkualitas,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More